TRIBUNNEWS.COM, KUPANG- Ribuan orang menandatangani petisi penolakan kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) khusus Pulau Komodo dan Pulau Padar di Labuan Bajo Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Dikutip dari Pos Kupang, petisi yang dimulai Marcus Antoni itu kini telah ditandatangani 6.000 orang hingga Selasa (2/8/2022) pukul 19.00 Wita.
Baca juga: Tiket TN Komodo Naik dari Rp 150 Ribu Jadi Rp 3,75 Juta Disebut Kental Nuansa Otoritarianisme
Marcus menjelaskan, kajian kenaikan harga tiket Taman Nasional Komodo (TNK) dengan alasan biaya konservasi adalah sesuatu yang tidak logis.
Dikatakan, Taman Nasional Komodo adalah cagar alam budaya Indonesia, sesuai yang di sampaikan Anggota Komisi V DPR RI Effendy Sianipar.
“Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa Indonesia mampu merawat dan melindungi habitat asli Komodo. Menurutnya keindahan alam Indonesia merupakan berkah bagi penduduknya, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga dan melestarikan berkah dari Yang Maha Kuasa,” kata Marcus mengulang pertanyaan Effendy.
Marcus kembali menjelaskan, persoalan pengelolaan dan pemeliharaan TNK nantinya bisa sharing tugas dan tanggung jawab antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Jadi kita sudah hitung matang-matang, nanti ini dirawat dengan baik tentu diselaraskan dengan APBD dan APBN dan belum ada 1 kajian pun yang mevalidasi bahwa kunjungan turis sudah merusak ekosistem Taman Nasional Komodo (TNK) akan kehilangan nilai jasa ekosistem sebesar Rp 11 trilliun pada tahun 2045.”
Baca juga: Pendemo Kenaikan Tiket Taman Komodo Jadi Tersangka, Begini Kata Anggota DPRD Manggarai Barat
“Mohon publikasikan bukti konkrit atas kajian tersebut, rincian kerugian dan bukti-bukti, dari bagian apa kunjungan turis ke taman nasional yang sudah menganggu kelangsungan hidup satwa komodo dan ekosistem di TNK,” tulis Marcus mengutip Effendy.
Sementara Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno menyebut populasi komodo di Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo cenderung meningkat.
Baca juga: Protes Tarif Pelesiran ke Taman Nasional Komodo, Pelaku Wisata di Labuan Bajo Akan Mogok Sebulan
Menurutnya, total komodo pada 2018 sebanyak 2.897 ekor dan pada 2019 bertambah menjadi 3.022. Pernyataan ini di lontarkan 27 Oktober 2020, Wiratno mengklaim, jika komodo dilindungi secara serius dan konsisten, aktivitas wisata dengan kondisi saat ini tidak bakal membahayakan satwa.
“Kita melihat ada perlunya memperketat aturan di Taman Nasional Komodo, tetapi bukan dengan cara menaikan harga tiket masuk sampai dengan 17x lipat dari sebelumnya. Cara tersebut hanya akan melemahkan daya saing Taman Nasional Komodo dan bisnis pariwisata di Labuan Bajo dan sekitarnya.”
“Efeknya akan berimbas ke warga Labuan Bajo yang mengandalkan pariwasata dan turis untuk memulihkan ekonomi daerah dari pasca Pandemic yang menyerang dari 2020 hingga 2021 akhir,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Ribuan Orang Tandatangani Petisi Tolak Kenaikan Tarif Masuk TNK Labuan Bajo
Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.