Mobil termasuk salah satu aset yang bernilai tinggi, sehingga penting untuk melakukan perawatan dan juga memberinya perlindungan dalam bentuk asuransi

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Menggunakan layanan asuransi kendaraan merupakan cara terbaik untuk memberikan perlindungan pada kendaraan.

Hal ini berlaku untuk semua kendaraan, termasuk mobil bekas. Jika selama ini Anda belum mengasuransikan kendaraan, maka sudah saatnya hal tersebut segera dilakukan. Ini penting, mengingat risiko kerugian atas kendaraan tersebut juga terbilang cukup besar.

Mobil termasuk salah satu aset yang bernilai tinggi, sehingga penting untuk melakukan perawatan dan juga memberinya perlindungan dalam bentuk asuransi. Di dalam prakteknya, risiko kerusakan dan juga kecelakaan akan selalu ada dan bisa terjadi kapan saja. Hal-hal seperti inilah yang akan diatasi oleh produk asuransi kendaraan. Manfaat yang didapatkan akan sepadan dengan besaran biaya yang Anda keluarkan untuk mendapatkan layanan produk yang satu ini.

5 Cara Merawat Kopling Mobil Dengan Baik dan Benar

Berikut ini adalah beberapa poin penting terkait layanan asuransi kendaraan bekas yang wajib dipahami dengan baik:

  • Memberikan perlindungan terhadap kendaraan

Tingginya risiko pada kendaraan bekas merupakan pertimbangan utama kebanyakan orang dalam mengakses layanan asuransi. Mobil bekas biasanya akan lebih rentan mengalami kerusakan, apalagi jika usianya sudah terbilang cukup tua. Hal ini bahkan semakin buruk, jika ternyata Anda tidak selalu melakukan perawatan mobil tersebut dengan cara yang maksimal.

Selain itu, risiko kecelakaan atau mengalami kehilangan kendaraan juga wajib untuk selalu diantisipasi dengan baik. Jangan sampai Anda mengalami kerugian dan harus melakukan perbaikan sendiri, jika sewaktu-waktu kendaraan tersebut mengalami kecelakaan. Bukan hanya membutuhkan banyak biaya, hal ini juga bisa merepotkan dan melibatkan pihak lainnya (pihak ketiga) yang dapat menambah jumlah kerugian dalam kecelakaan.

  • Ada jenis asuransi kendaraan yang tepat untuk mobil bekas

Asuransi kendaraan tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan dalam kondisi baru saja. Namun sebaliknya, produk ini juga tersedia untuk jenis kendaraan bekas. Hal ini tentu harus disesuaikan dengan kondisi kendaraan itu sendiri, mengingat perusahaan asuransi juga akan sangat jeli dalam memberikan penilaian, sebab risiko pada kendaraan bekas juga akan lebih besar.

Berikut ini 2 pilihan asuransi kendaraan yang bisa digunakan untuk mobil bekas:

Ini merupakan produk asuransi yang cocok untuk kendaraan berusia di bawah 12 tahun. All Risk akan memberikan perlindungan yang lengkap terhadap kendaraan, termasuk untuk kerusakan yang kecil sekalipun. Selain itu, jenis asuransi ini juga memberikan perlindungan menyeluruh pada kendaraan, seperti: kecelakaan, tindakan pencurian, terorisme, bencana alam, dan yang lainnya. Banyaknya perlindungan ini juga akan dibarengi dengan besaran preminya yang cukup mahal.

Produk asuransi ini bisa dijadikan pilihan untuk kendaraan yang sudah berusia lebih dari 15 tahun namun kurang dari 20 tahun. TLO hanya akan memberikan pelindungan pada kerusakan berat yang terjadi pada mobil dan juga kehilangan mobil akibat pencurian.

  • Penting untuk melakukan prosedur balik nama

Saat Anda membeli mobil bekas yang telah diasuransikan, maka sangat penting untuk melakukan prosedur balik nama polis asuransi tersebut. Hal ini bisa dilakukan dengan cara melengkapi beberapa dokumen penting, antara lain: STNK dan juga akta jual beli mobil tersebut. Proses balik nama ini dapat dilakukan di kantor cabang perusahaan asuransi terdekat dengan cara membawa semua berkas yang dibutuhkan.

  • Ini syarat pendaftaran asuransi kendaraan

Jika ingin mengajukan asuransi kendaraan bekas, maka Anda harus melengkapi beberapa persyaratan yang dibutuhkan, antara lain:

  • STNK
  • KTP atau KITAS (untuk WNA)
  • SIM
  • NPWP
  • Formulir pendaftaran yang sudah diisi dengan lengkap.
  • Begini cara mengajukan klaim asuransi kendaraan

Jika terjadi risiko pada kendaraan bekas yang sudah diasuransikan, maka Anda bisa mengajukan klaim. Pengajuan klaim ini harus dilakukan selambat-lambatnya 5×24 jam setelah kejadian. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan klaim asuransi mobil bekas, antara lain:

  • KTP Anda selaku tertanggung.
  • SIM Anda/ orang yang mengemudikan mobil saat terjadi resiko/ kecelakaan.
  • Polis asuransi
  • STNK
  • BPKB
  • Laporan kerugian dan juga kronologi
  • Laporan Kecelakaan Kendaraan Bermotor (LKKB).
  • Surat keterangan kehilangan (jika terjadi tindak pencurian).

Pengajuan klaim asuransi kendaraan bekas bisa dilakukan dengan cara mendatangi langsung kantor cabang perusahaan asuransi terdekat. Lengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan, agar proses pengajuan dan pencairan klaim bisa berjalan dengan lancar.

Gunakan Asuransi Kendaraan Bekas untuk Melindungi Mobil Anda

Memberikan perlindungan maksimal pada kendaraan merupakan hal yang perlu Anda lakukan selaku pemilik mobil pribadi. Bukan hanya mobil baru saja, mobil bekas juga bisa mendapatkan perlindungan asuransi kendaraan. Beli dan gunakan asuransi kendaraan bekas secepatnya, agar mobil kesayangan Anda tersebut selalu dalam perlindungan maksimal dan minim risiko.

Pentingnya Kebutuhan Asuransi Mobil dan Cek Rekomendasinya


Artikel ini bersumber dari www.jitunews.com.