Penjabat Gubernur Papua Barat saat menandatangani berita acara bantuan keuangan kepada partai politik di Provinsi Papua Barat tahun 2022. Foto: Ridwan/JPNN.com

papua.jpnn.com, MANOKWARI – Sebanyak sebelas partai politik (parpol) di Provinsi Papua Barat mendapatkan bantuan keuangan bernilai Rp 2,6 miliar dari Pemerintah Provinsi Papua Barat, Selasa (12/7) siang.

Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw, M.S,i dalam sambutannya mengatakan bantuan keuangan yang diberikan kepada partai politik bersumber dari hibah APBD.

Bantuan ini juga, kata Pj Gubernur telah diamanatkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

“Dana tersebut juga guna menjamin terlaksananya program partai politik melakukan pendidikan politik kepada masyarakat,” ucap Pj

Gubernur dalam acara penandatanganan bantuan keuangan partai politik tahun 2022 di Aston Manokwari, Papua Barat.

Dia menambahkan dana tersebut juga diperuntukkan bagi parpol yang mendapatkan kursi di dewan.

Paulus menyampaikan dana hibah yang digelontorkan bagi sebelas parpol bernilai Rp 2.663.678.128,66,- 

“Angka ini mengalami kenaikan, dari tahun sebelumnya hanya Rp 1.663.821.258.,” ucapnya.

Jenderal Polisi Bintang Tiga ini pun mengingatkan kepada setiap partai politik yang menerima bantuan dana hibah ini nantinya melaporkan pertanggungjawaban sesuai batasan waktu yang telah diatur.

“Jika laporan tidak diberikan pada tanggal tersebut, maka pengajuan bantuan keuangan tahun berikut bagi parpol bersangkutan tidak mendapatkan dana lagi,” bebernya.

Menjelang tahun politik pada 2024 mendatang, PJ Gubernur meminta penyelenggara pemilu dan pemerintah menyiapkan diri sesuai tugas dan kewenangannya agar Pemilukada berjalan lancar dan aman.

“Penyelenggaraan dan pemerintah harus berjalan seirama, begitu juga kembali kepada parpol untuk memberikan pembelajaran yang baik kepada masyarakat agar bisa mengikuti pesta demokrasi dengan baik,” ucapnya.

Diketahui sebelas partai politik yang menerima dana hibah dari Pemprov Papua Barat, yakni Partai Nasdem, PDIP, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, Partai Hanura, PKB, PKS, Perindo, PKP, dan Partai Golkar. (mcr30/JPNN)

Sebelas partai politik (parpol) mendapatkan bantuan dana hibah bernilai Rp 2,6 miliar dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Artikel ini bersumber dari papua.jpnn.com.