SURYA.CO. ID, KOTA SURABAYA – Anekdot bahwa persoalan sampah selesai kalau dibuang ke sungai, ternyata masih dianut sebagian warga kota sebesar Surabaya. Buktinya, petugas masih menemukan warga Surabaya yang membuang rumen (jerohan) sapi atau kurban secara sembarangan pada peringatan Idul Adha di sejumlah Sungai di Surabaya.

Hal ini terungkap dari hasil penelusuran petugas di sejumlah sungai sejak Sabtu (9/7/2022) lalu. Tim menjumpai sejumlah oknum yang mencuci rumen di Sungai Ngagel. “Ada di seberang SPBU Ngagel 6 titik dan di Ngagel 2 titik. Sebrang Marvel 2 titik, Sungai Peneleh 3 titik, dan Rolag Gunungsari 2 titik,” kata Kepala BPBD Kota Surabaya, Ridwan Mubarun, Senin (11/7/2022).

Gaya hidup jorok warga metropolis itu memaksa petugas menghalaunya. Kepada petugas, warga beralasan belum mengetahui aturan larangan pembuangan limbah umen di sungai. “Kami imbau agar tidak mencuci atau bahkan membuang di sungai. Mereka baru mengerti,” papar Ridwan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro juga turut menerjunkan tim. Hasilnya, empat karung rumen ditemukan dibuang di sungai. “Kami imbau agar tidak dilakukan. Ini akan berdampak pada lingkungan, apalagi saat ini tengah ramai wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku),” kata Hebi yangdikonfirmasi terpisah.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi pun berpesan kepada seluruh warganya agar limbah rumen hewan kurban tidak dibuang sembarangan. Juga tidak mencuci Rumen di sungai karena selain tidak higienis, juga menyebabkan bau tidak sedap yang mencemari aliran sungai.

“Saya berharap masyarakat tidak membuang dan mencuci rumen atau jeroan itu (hewan kurban) di sungai. Tolong jangan cuci jeroannya di sungai, dijaga kebersihannya,” ujar Cak Cahyadi.

Wali kota yang akrab disapa Mas Eri Cahyadi itu berharap, momen Idul Adha menjadi kesempatan untuk saling berbagi dan saling menjaga, terutama soal lingkungan. “Menjaga lingkungan menjadi tanggungjawab seluruh warga. “Jadi kalau bisa yo dijogo (dijaga) kebersihan sungai kita,” kata Cak Eri.

Selain itu Cak Eri mengatakan, DLH)Kota Surabaya juga menyediakan layanan jasa pembuangan rumen hewan kurban. Yaitu dengan cara menelepon Call Center (CC) 112 dan petugas DLH Kota Surabaya akan datang menuju ke titik lokasi warga yang membutuhkan bantuan pembuangan rumen.

“Nanti dikumpulkan jadi satu, setelah itu petugas dari DLH akan mengambil (rumen) kemudian dibuang ke TPS. Di momentlebaran Idul Adha kali ini, mari kita saling berbagi dan saling menjaga perasaan satu sama dengan lainnya,” imbuhnya.

Sebagaimana yang diketahui, Pemkot Surabaya telah menerbitkan pedoman pelaksanaan pemotongan hewan dalam situasi wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Surabaya.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 451/9519/436.7.9/2022 mengenai Pelaksanaan Kurban selama Terjadinya Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada seluruh Camat dan Lurah di Kota Surabaya. Salah satu poinnya, mengatur soal larangan mencuci dan membuang jeroan atau limbah di saluran air terbuka, seperti sungai, selokan, dan lainnya. *****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.