Terkait hal tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Jerry akan terus memastikan harga minyak goreng bakal sesuai dengan ketetapan dari pemerintah.
“Pak Zulkifli, Mendag baru sudah ingin segera mencapai target minyak goreng curah di seluruh daerah di Indonesia sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan, yaitu Rp14 ribu. Tentu kami di Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan dukung penuh langkah beliau agar segera terealisasi,” tegas Jerry seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 9 Juli 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Jerry, Mendag ingin memastikan seluruh sumber daya dikerahkan untuk merealisasikan program pemerintah soal minyak goreng curah. Bukan hanya menata mata rantai pasokan, tetapi juga memastikan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan semua stakeholder, khususnya para pengusaha dan distributor.
“Dengan berbagai cara, demi masyarakat, Mendag menekankan kita semua harus berjuang mengerahkan semua sumber daya,” tuturnya.
Sebelumnya, salah seorang pedagang di Pasar Bulu, Kota Semarang menyatakan pada Jerry pasokan minyak goreng curah untuk saat ini sudah lancar ke lapaknya.
Menurut pedagang tersebut, harga minyak goreng sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah, bahkan cenderung lebih murah. Ia menunjukkan harga minyak goreng curah yang dijual seharga Rp15 ribu per kg.
“Sudah lancar (pasokannya). Soal harga juga sudah bagus, Rp5 ribu per kg. Kalau dihitung-hitung lebih murah, karena satu kilogram yang ditetapkan pemerintah itu Rp15.500. Kalau per liternya kan Rp14 ribu,” ucap pedagang tersebut.
Minyak goreng tengah menyita perhatian publik beberapa bulan belakangan ini. Ini karena lonjakan harga di tingkat internasional yang mempengaruhi harga dan rantai pasokan di dalam negeri.
Berbagai kebijakan pun diluncurkan pemerintah. Hasilnya, perlahan-lahan harga dan pasokan minyak goreng curah relatif lancar dan harganya sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Kementerian Perdagangan sendiri diketahui sudah menjalin koordinasi dan sinergi dengan lembaga maupun kementerian terkait. Pada era Zulkifli Hasan (Zulhas), kebijakan dan koordinasi itu ditegaskan kembali.
Sejak hari pertama menjabat, Zulhas menegaskan perlunya kesinambungan komunikasi dan koordinasi agar masyarakat di seluruh Indonesia bisa menikmati harga minyak goreng sesuai kebijakan pemerintah.
(HUS)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.