Pada video itu tertulis narasi bahwa aksi pengusiran itu berkaitan dengan materai. Oknum petugas Pos tidak memberikan materai yang hendak dibeli pelanggan.
“Viral pegawai kantor Pos, masih banyak materai tapi dibilang sudah habis,” demikian bunyi narasi video viral tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
PT Pos Indonesia (persero) segera merespons video viral itu. PT Pos menyebutkan peristiwa terjadi di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Kemarin sudah langsung dilakukan tindakan terhadap pegawai yang bersangkutan, yaitu mencopot dari posisi Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP) Sidikalang. Selain mencopot kepala kantor juga memberikan hukuman disiplin. EM kabanjahe telah menyatakan permohon maaf kepada pelanggan tersebut melalui pertemuan langsung, serta melayani kebutuhan meterai dengan baik,” demikian pernyataan PT Pos Indonesia yang diterima Medcom.id, Minggu, 3 Juli 2022.
PT Pos Indonesia, dalam hal ini Kantor Cabang Kabanjahe, telah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terkait oknum pegawai tersebut. Pula PT Pos mendatangi langsung pelanggan yang diusir oknum pegawai di Sidikalang.
Terhadap pelanggan juga telah ditindaklanjuti dengan mengunjungi pelanggan oleh EM Kabanjahe dan berjanji peristiwa serupa tak akan terulang.
Kepala Kantor Pos Cabang Kabanjahe yang membawahi Sidikalang, Yori Gosari, menyatakan pegawainya telah melakukan kesalahan terhadap dua orang pelanggan, yakni Ali dan Irwansyah. Yori menegaskan pihaknya memintaa maaf atas perilaku pegawainya.
“Kami copot jabatannya sebagai Kepala Cabang Pembantu (KCP) dan akan kami tarik ke Kantor Pos Kabanjahe,” ucap Yori.
Ali mengapresiasi langkah cepat PT Pos Indonesia. Pasalnya perilaku oknum pegawai itu telah menciderai hati masyarakat, khususnya di Dairi.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih. Apapun tindakan atau langkah yang diambil oleh pimpinan Kabanjahe secara internal merupakan kewenangan dan hak PT Pos ,” kata Ali.
(ROS)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.