SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Sejumlah Calon Jamaah Umrah (CJU) asal Pamekasan yang sedianya siap berangkat di detik-detik terakhir, terpaksa batal bertolak ke Makkah. Penyebabnya, aturan yang dibuat Bandara Juanda Surabaya di mana para peserta umrah baru mendapat suntikan meningitis sepekan sebelum berangkat.
Para CJU pun kecewa karena mereka sudah tiba di bandara dan siap berangkat, tetapi harus pulang balik. Bandara Surabaya meminta mereka menunda keberangkatan, karena pemberian suntik meningitis seharusnya 10 hari sebelum keberangkatan. Sementara para CJU divaksin meningitis tujuh hari menjelang ke berangkatan.
Fathor Rohman, warga Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar kepada SURYA, Kamis (18/8/2022) mengaku kaget ketika melihat orangtuanya dan 23 CJU lainnya yang sudah tiba di Bandara Juanda, terpaksa kembali pulang ke Pamekasan.
“Kami tanya ke ibu kenapa kembali. Apakah ada sesuatu yang dilanggar. Ibu menjelaskan, jika pihak bandara menolak karena jarak pemberian vaksin meningitis dengan waktu pemberangkatan terlalu mepet. Padahal tujuh hari sebelum keberangkatan, masak dikatakan terlalu dekat,” kata Fathor.
Menurut Fathor, ketika ibunya dan yang lain disuntik vaksin meningitis di Sumenep, tidak ditanya kapan berangkat dan tidak ada penjelasan dari petugas suntik, bahwa pemberian vaksin harus berselang berapa hari sebelum keberangkatan.
Fathor mengakui, rombongan yang disuruh menunda keberangakatan bukan hanya dari travel yang diikuti orangtuanya. Tetapi juga rombongan travel lain yang sudah tiba di Bandara Surabaya, juga kembali.
“Tiket pesawat yang sudah dipegang ibu dinyatakan hangus, tidak bisa dikembalikan (refund) atau ditukar hari keberangkatannya di lain hari. Ini jelas merugikan masyarakat,” kata Fathor, yang menunggu kapan kepastian ibu dan rombongan CJU berangkat.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ali Maskur yang dihubungi mengaku mendapat keluhan dari sejumlah CJU yang sudah tiba di Bandara Juanda Surabaya. Namun CJU terpaksa kembali lagi ke Pamekasan akibat aturan yang dibuat pihak Bandara Juanda.
Ali Maskur menegaskan, jika memang terdapat aturan seperti itu seharusnya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kepada petugas medis yang selama ini memberikan vaksin meningitis.
“Kami tidak membela travel, melainkan ini merupakan persoalan hak warga yang ingin melaksanakan ibadah. Karena sudah kadung berangkat dari rumah, tetapi kembali lagi,” kata Ali Maksur.
Menurut Ali Maskur, aturan yang dibuat Bandara Juanda ini tidak sama dengan Bandara Soekarno – Hatta. Sebab pada Ramadhan 2022 ini, orangtuanya bersama 35 orang CJU pergi umrah, dan melakukan suntik vaksin meningitis di hari pemberangkatan di Bandara Soekarno – Hatta.
“Orangtua kami suntik vaksin meningitis di Bandara Soekarno – Hatta pas mau berangkat. Suntiknya pagi hari dan sore harinya langsung berangkat. Kalau itu aturannya, kenapa di Bandara Soekarno – Hatta tidak ada persoalan? Jika terus-terusan begini, maka pihak Bandara Juanda, bisa digugat,” kata Ali Maskur. ****
Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.