Yogyakarta:  Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta sedang merumuskan rencana untuk mengonversi berbagai kegiatan aktivis mahasiswa menjadi bagian bobot satuan kredit semester (SKS) di kampus itu.
 
“Ini segera kalau sudah siap, apakah (diterapkan) pada semester ini atau semester depan,” kata Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni Arie Sujito saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat, 13 Agustus 2022.
 
Arie menuturkan, spirit dari rencana itu adalah untuk menghubungkan antara dunia akademik dengan aktivisme kemahasiswaan yang selama ini terpisah.  Dengan memberikan pengakuan berbagai kegiatan aktivis mahasiswa ke dalam SKS, menurut dia, diharapkan dapat mengurangi beban mahasiswa dalam menuntaskan masa studinya.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut Arie, selama ini banyak mahasiswa dengan aktivitas di luar kelas yang baik dan berdampak positif bagi masyarakat namun tidak diakui sebagai bagian prestasi akademik. Mahasiswa yang mampu mengorganisasi kegiatan untuk pemberdayaan kelompok penyandang disabilitas, misalnya, menurut Arie, layak untuk diapresiasi dengan memberikan pengakuan secara akademik.
 
“Ini kan maknanya bagus nih, tindakan kemanusiaan dan pembelajaran yang cukup baik, pelatihan kepemimpinan, mengorganisir komunitas yang nilainya membantu penyandang disabilitas. Nah ini bagaimana memberi pengakuan supaya aktivitas yang mereka lakukan punya dampak secara akademik,” ujar dia.
 
Aktivitas mahasiswa seperti kegiatan membantu korban bencana atau mahasiswa yang mampu berinovasi mengelola lahan pertanian dengan pendekatan pangan lokal, menurut Arie, merupakan contoh lain kegiatan di luar kampus yang layak diapresiasi.  Oleh karena itu, ujar dia, tanpa memberikan pengakuan kegiatan aktivisme mahasiswa tersebut menjadi bobot SKS, maka waktu mereka yang banyak tersita di luar kelas bakal mempersulit mahasiswa menuntaskan masa studi di kampus yang saat ini dibatasi.
 
Dengan pengakuan itu, menurut dia, diharapkan tidak ada lagi labelisasi yang kerap muncul bahwa aktivis mahasiswa itu lulusnya lama.  “Ya kalau dulu lulus lama itu enggak apa-apa karena memang tidak ada batasnya bisa 9 tahun atau10 tahun gitu, tapi sekarang kan disemprit tiba-tiba bisa di-‘DO’ (droup out) kasihan kan. Padahal anak-anak ini sebetulnya pintar, talentanya kuat. Oleh karena itu, janganlah anak-anak bangsa yang punya kreativitas ini tidak dikreasikan lewat proses baru di tengah perubahan yang terjadi,” kata dia.

Syarat Konversi

Tentu saja, menurut sosiolog UGM ini, tidak otomatis semua kegiatan aktivisme mahasiswa di luar kelas dapat dikonversi ke dalam SKS karena nantinya akan ada syarat-syarat yang bakal ditentukan sebelum kebijakan itu resmi berlaku di UGM. “Tentu ada syarat-syaratnya. Ini kan belum dijadikan SK (surat keputusan) tapi nanti ini ‘bottom up’ dari prodi-prodi kita lihat mana yang relevan tapi paling tidak kami sudah mendorong agar prodi terbuka untuk merekognisi aktivisme mahasiswa,” tutur Arie.
 
Konversi kegiatan aktivis mahasiswa menjadi bobot SKS, menurut dia, sejalan dengan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
 
Ia berharap rencana itu dapat menjadi bagian terobosan perbaikan kualitas pendidikan tinggi dalam 100 hari kerja Rektor UGM periode 2022-2027. “Ini akan segara kami terapkan, sekarang lagi dirumuskan menjadi kebijakan tapi saya lontarkan dulu kepada publik supaya mendapat tanggapan agar ada debat karena sebuah kebijakan sebelum diterapkan itu butuh debat, butuh input, butuh tanggapan,” tutur Arie yang juga mantan aktivis mahasiswa ini.
 

 

(CEU)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.