“Operasi komando tersebut mengorganisir pasukan udara, angkatan laut untuk melacak dan memperingatkan kapal perusak USS Benfold yang secara ilegal masuk tanpa izin ke perairan teritorial Tiongkok di lepas Kepulauan Xisha,” pernyataan Seorang juru bicara dari Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok (PLA), seperti dikutip Radio Free Asia.
Xisha adalah nama Tiongkok untuk Kepulauan Paracel yang diklaim oleh Tiongkok, Vietnam dan Taiwan. Tetapi kepulauan itu sepenuhnya di bawah kendali Negeri Tirai Bambu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Armada ke-7 Angkatan Laut AS sementara itu merilis sebuah pernyataan yang mengatakan kapal perusak peluru kendali kelas Arleigh Burke, USS Benfold (DDG 65) “menegaskan hak navigasi dan kebebasan di Laut China Selatan dekat Kepulauan Paracel, konsisten dengan hukum internasional.”
“Kapal perusak itu kemudian keluar dari klaim berlebihan dan melanjutkan operasi di Laut China Selatan,” menurut pernyataan dari Angkatan Laut AS.
“Amerika Serikat menantang klaim maritim yang berlebihan di seluruh dunia terlepas dari identitas penggugat,” tegas pihak AS.
“Klaim maritim yang melanggar hukum dan luas di Laut China Selatan menimbulkan ancaman serius terhadap kebebasan laut, termasuk kebebasan navigasi dan penerbangan, perdagangan bebas dan perdagangan tanpa hambatan, dan kebebasan peluang ekonomi bagi negara-negara pesisir Laut China Selatan,” bunyi pernyataan Armada ke-7 tersebut.
“Di bawah hukum internasional, sebagaimana tercermin dalam Konvensi Hukum Laut, kapal-kapal semua Negara, termasuk kapal perang mereka, menikmati hak lintas damai melalui laut teritorial,” tuturnya.
Klaim ilegal Tiongkok
Beijing juga mengembangkan pulau-pulau yang…
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.