Tangerang: Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SDN dan SMPN di Kota Tangerang, yang dimulai 13 Juni telah selesai dan disebut berjalan lancar. Namun dengan sistem zonasi ada keluhan sejumlah pihak seperti batasnya kuota, jarak rumah ke sekolah hingga minimnya pemahaman masyarakat tentang sistem zonasi.
 
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Agus Pambagio, mengatakan sistem zonasi dinilai mampu menciptakan keadilan sosial dan pemerataan bagi masyarakat.
 
“Sebenarnya kebijakan seleksi siswa baru, seperti dalam PPDB, sudah hadir sejak lama bahkan mungkin lebih dari 40 tahun lalu. Jadi, pastinya ini kebijakan yang sudah benar tinggal bagaimana kebijakan yang dibuat, dilaksanakan dengan baik dan tak segan memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah tersebut dapat terbangun,” kata Agus, Senin, 11 Juli 2022.
 

Agus menjelaskan pemerataan pendidikan sebagai hak anak bangsa memang harus dirayonisasi. Ini juga harus beriringan dengan usaha pemerintah untuk memberikan kualitas sekolah yang merata dan orangtua tak ragu untuk menyekolahkan anaknya di sekolah mana pun baik negeri maupun swasta.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Minimnya pemahaman masyarakat terkait zonasi PPDB harus dijawab dengan sosialisasi yang gencar dan tak henti di setiap tahunnya. Literasi masyarakat yang rendah juga jangan membuat pemerintah lelah untuk mensosialisasikan kebijakan PPDB ini. PPDB yang berjalan lancar juga harus diapresiasi, kalau keluhan-keluhan satu dua belah pihak itu biasa,” jelasnya.
 
Agus menyarankan orangtua hendaknya memilih sekolah yang memang dengan minat dan bakat anak. Menurut dia tidak menjamin sekolah unggulan atau negeri membuat anak pintar.
 
“Banyak sekolah swasta yang unggul dan banyak sekolah unggulan tapi siswanya masih masuk bimbingan belajar. Lewat sistem PPDB saat ini, semua sudah ada ruangnya masing-masing, anak cerdas bisa masuk jalur prestasi, apalagi di Kota Tangerang ada jalur ABK, kurang mampu dan perpindahan orangtua. PPDB itu seleksi, ada yang masuk dan tidak itu wajar,” ungkapnya.
 

 
 

(DEN)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.