Singapura: Eksekusi mati empat aktivis demokrasi oleh junta militer Myanmar merupakan “kemunduran besar” ASEAN dalam memfasilitasi rekonsiliasi nasional di sana, ucap kata Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan pada hari Selasa, 26 Juli 2022. Kendati begitu, ia mengapresiasi langkah ASEAN dalam mengecam eksekusi tersebut, yang merupakan kali pertama di Myanmar sejak beberapa dekade terakhir.
 
“Ini merupakan kemunduran upaya ASEAN dalam memfasilitasi resolusi perdamaian dan rekonsiliasi nasional di Myanmar,” tulis Dr. Balakrishnan dalam unggahan di akun Facebook, dilansir dari Channel News Asia, Rabu, 27 Juli 2022.
 
“Kami ulangi kembali seruan kami (kepada Myanmar) untuk membebaskan seluruh tahanan politik, termasuk Presiden Win Myint dan Penasihat Negara, Aung San Suu Kyi. Resolusi perdamaian krisis ini hanya bisa tercapai dari dialog konstruktif dengan seluruh partai terkait,” tambahnya.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga dari semua korban,” ungkap Balakrishnan.
 
Tanggapan Balakrishnan muncul di saat ASEAN mengeluarkan pernyataan tegas bahwa pengeksekusian tersebut merupakan langkah yang “sangat tercela.”
 
“Implementasi hukuman mati dalam waktu sepekan sebelum pertemuan tingkat tinggi ke-55 ASEAN sangatlah tercela,” ucap Kamboja, yang merupakan Ketua ASEAN tahun ini. Kamboja menambahkan bahwa eksekusi tersebut menunjukkan “kurangnya kemauan” junta Myanmar dalam mendukung upaya ASEAN dalam memfasilitasi dialog antara militer dan saingan politiknya.
 
Menteri Luar Negeri Malaysia, Saifuddin Abdullah, juga mengecam eksekusi di Myanmar dan melabelinya sebagai tindak kejahatan terhadap kemanusiaan.
 
Ia juga menambahkan bahwa Myanmar seharusnya tidak diperbolehkan mengirimkan perwakilan politik mereka untuk setiap pertemuan menteri tingkat internasional.
 
“Kami melihat (proses pengeksekusian) militer junta seolah-olah mencemooh lima poin konsensus, dan saya rasa kami harus benar-benar melihat kasus ini sebagai hal yang sangat serius,” ujar Saifuddin dalam konferensi pers, merujuk pada Lima Poin Konsensus ASEAN.
 
Juru bicara junta Myanmar mengatakan bahwa keempat tahanan yang dieksekusi telah “diberi kesempatan untuk membela diri sesuai dengan prosedur peradilan.” Ia bersikeras mengatakan bahwa yang dieksekusi bukan aktivis demokrasi, namun penjahat yang memang pantas menerima hukuman.
 
“Apabila kita bandingkan hukuman mereka dengan kasus hukuman mati lainnya, mereka telah melakukan tindak kriminal yang mana mereka seharusnya telah mendapatkan hukuman mati berkali-kali,” kata Zaw Min Tun.
 
Hingga saat ini, belum ada kejelasan pasti mengenai bagaimana dan kapan pengeksekusian tersebut diberlakukan. Senin kemarin, pihak keluarga keempat tahanan mengatakan bahwa mereka belum diberitahu terkait eksekusi dan juga tidak diizinkan mengambil jenazah. (Gracia Anggellica)
 
Baca:  ASEAN Kecam Keras Eksekusi Tahanan Politik oleh Junta Myanmar
 

(WIL)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.