Yogyakarta: Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan, mengutuk tindakan pemaksaan memakai jilbab kepada siswi  SMAN 1 Banguntapan Bantul, Yogyakarta. Apalagi pemaksaan itu membuat siswi yang tersangkutan diduga mengalami depresi. 
 
“Setara mengutuk keras setiap upaya untuk melakukan penyeragaman, termasuk dalam bentuk pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah. Sebab, hal itu bertentangan dengan kebinekaan Indonesia yang mesti kita junjung, rawat, dan kokohkan,” kata Halili pada Sabtu, 30 Juli 2022. 
 
Halili menjelaskan sekolah-sekolah negeri merupakan lembaga pendidikan formal yang dimiliki oleh negara dan dioperasikan memakai anggaran negara secara langsung maupun tidak, baik melalui APBN maupun APBD yang dihimpun dari seluruh warga negara yang bhineka. Oleh karena itu, kata dia, sekolah negeri semacam SMA Negeri 1 Banguntapan pada level pimpinan, pendidik, dan tenaga kependidikan di dalamnya mesti memperkuat kebhinekaan yang merupakan semboyan negara.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Tindakan pemaksaan pemakaian jilbab yang diduga dilakukan oleh guru BK nyata-nyata merupakan penyelewengan kewenangan yang dimiliki oleh guru-guru bimbingan dan konseling. Kepala sekolah dan otoritas pendidikan terkait mesti melakukan pemberian sanksi terukur yang memberikan efek jera,” kata dia. 
 
Baca: Kepala SMAN 1 Banguntapan Tak Tahu Ada Siswi Dipaksa Pakai Jilbab
 
Halili mengungkapkan stakeholder di sekolah semestinya menjadi aktor kunci dalam proses pendidikan dan pembudayaan di sekolah yang berorientasi pada kepentingan siswa. Menurut dia, pemaksaan memakai jilbab yang melahirkan trauma pada siswa bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut.
 
“Dinas Pendidikan setempat, baik di tingkat Bantul maupun DIY, mesti melakukan evaluasi menyeluruh agar peristiwa tersebut tidak kembali berulang. Otoritas pendidikan di DIY secara keseluruhan mesti memastikan agar kelembagaan dan proses pendidikan di DIY menjadi penguat sendi-sendi kebinekaan di Jogja sebagai miniatur Indonesia,” kata dosen Universitas Negeri Yogyakarta ini. 
 
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengatakan kasus seperti di SMAN 1 Banguntapan tak boleh terulang di kota pendidikan. Ia mengajak masyarakat menjaga lingkungan pendidikan di DIY yang menghormati kemerdekaan setiap warga negara untuk menjalankan agama dan kepercayaannya. 
 
“Pemda perlu memberikan pembinaan bagi kepala sekolah dan guru agar mengerti dan memahami tugas konstitusi,” kata dia.
 

(NUR)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.