Hong Kong: John Lee dilantik sebagai pemimpin Hong Kong berikutnya menggantikan Carrie Lam. Pelantikannya membuka babak baru bagi bekas jajahan Inggris itu karena menandai 25 tahun sejak kembalinya Hong Kong ke pemerintahan Tiongkok.
 
Pelantikan John Lee menjadi berita terpopuler di kanal internasional Medcom.id pada Sabtu, 2 Juli 2022.
 
Dua berita terpopuler lainnya adalah seputar Ketanji Brown Jackson yang menjadi perempuan kulit hitam pertama yang menjadi hakim agung di Amerika Serikat (AS) dan mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang beramai-ramai pulang dari Malaysia.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Berikut selengkapnya:

John Lee, Si ‘Patriot’ yang Jadi Pemimpin Baru Hong Kong

Seremoni pelantikan John Lee diawasi oleh Presiden Tiongkok Xi Jinping yang melakukan perjalanan ke Hong Kong. Ini perjalanan pertamanya di luar daratan Tiongkok sejak pandemi dimulai.
 
Dalam pidato pelantikannya, Lee berjanji untuk menyelesaikan masalah Hong Kong satu per satu sambil mempromosikan citra kota di luar negeri.
 
Apa yang disampaikan Xi dalam acara pelantikan John Lee? Cek selengkapnya di sini.

Ketanji Brown Jackson, Perempuan Kulit Hitam Pertama di Mahkamah Agung AS

Sejarah baru saja tercatat di Amerika Serikat (AS) ketika Ketanji Brown Jackson resmi dilantik sebagai perempuan kulit hitam pertama yang menjabat posisi hakim di Mahkamah Agung.
 
Penunjukan Jackson, 51, oleh Presiden Joe Biden, menunjukkan bahwa pria kulit putih tidak lagi mendominasi pengadilan tertinggi di negara tersebut untuk kali pertama dalam 233 tahun.
 
Meski begitu, penunjukan Jackson tidak akan mengubah mayoritas konservatif 6-3 di pengadilan, yang mana mendapatkan kecaman atas keputusan mereka belakangan ini.
 
Apa yang disampaikan Ketua DPR AS Nancy Pelosi mengenai pelantikan Ketanji Brown Jackson? Cek selengkapnya di sini.

WNI di Malaysia Berbondong-bondong Pulang, Apa yang Terjadi?

Ribuan warga asing di Malaysia berbondong-bondong pulang ke negara asalnya. Hal ini dilakukan jelang rencana razia imigran gelap pada Jumat, 1 Juli.
 
Razia imigran gelap ini akan dilakukan sebagai bagian dari Program Kalibrasi Ulang untuk mengatur tenaga kerja asing yang ada di Malaysia. Mereka yang pulang termasuk para WNI.
 
Program ini memperbolehkan para imigran gelap pulang secara sukarela sebelum tenggat waktu 30 Juni 2022.
 
Apa saja kesaksian para WNI yang pulang dari Malaysia ini? Cek selengkapnya di sini.
 

(WIL)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.