Vonis terhadap Rosmah atas kasus korupsi proyek panel energi senilai USD279 juta dijadwalkan keluar pada Kamis pekan mendatang.
Namun pada Jumat malam, situs Malaysia Today mengunggah dokumen sebanyak 71 halaman yang diduga merupakan detail vonis terhadap Rosmah. Malaysia Today, situs milik blogger Malaysia yang tinggal di Inggris, menyebutkan bahwa vonis itu ditulis pihak tak dikenal dan bukan oleh hakim Pengadilan Tinggi Malaysia yang menangani kasus Rosmah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kantor Pengadilan Federal Malaysia menyebut langkah Malaysia Today yang mengunggah bocoran tersebut sebagai “upaya sengaja” dalam mencoreng reputasi pengadilan. Pihak pengadilan telah melayangkan laporan ke polisi, dan menegaskan bahwa jajarannya tidak akan bisa diancam dalam upaya menyuguhkan keadilan.
“Kami menekankan bahwa pengadilan tidak akan bisa diganggu oleh aksi-aksi ilegal dan tak bertanggung jawab yang bertujuan mencoreng integritas sistem peradilan di negeri ini,” ujar pernyataan Kantor Pengadilan Federal Malaysia, dikutip dari ABC News, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Empat hari lalu, pengadilan federal juga telah melaporkan Malaysia Today ke polisi atas bocoran vonis Najib. Bocoran itu muncul di situs Malaysia Today sesaat sebelum pengadilan membacakan vonis untuk Najib.
Pihak pengadilan mengatakan bahwa bocoran dokumen itu adalah kerangka vonis yang belum 100 persen selesai.
Rosmah menghadapi tiga dakwaan atas kasus penyuapan. Ia telah menerima USD1,5 juta antara tahun 2016 dan 2017 dalam membantu sebuah perusahaan mengamankan proyek panel energi surya untuk sejumlah sekolah di Malaysia.
Jika terbukti bersalah, Rosmah diperkirakan akan tetap bebas dengan membayar uang jaminan sembari menunggu langkah banding ke pengadilan yang lebih tinggi.
Najib, istrinya dan beberapa pejabat senior lain di Malaysia, telah menghadapi dakwaan korupsi sejak skandal 1MDB memicu kemarahan publik Malaysia. Kemarahan itu telah membuat Najib terlempar dari pemerintahan di tahun 2018.
Berulang kali mengaku tak bersalah, Najib dijatuhi vonis 12 tahun penjara setelah langkah bandingnya berakhir gagal.
Baca: Raja Malaysia Hadapi Tekanan Terkait Pengampunan Najib Razak
(WIL)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.