Jakarta: Pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) selesai mejalani pemeriksaan sebagai pelapor atas laporan dugaan pembunuhan berencana. Pengacara menambah keterangan terkait adanya luka tembakan di kepala dari belakang hingga tembus ke hidung. 
 
“Jadi intinya tadi adalah mengubah berita acara menjadi berita acara pemeriksaan pelapor atau saksi atau menjadi pro justitia, kemudian kita ada keterangan tambahan di luar daripada yang sudah ditanyakan kepada pemeriksaan dahulu yaitu bahwa kita ada menemukan pertama itu soal hasil daripada autopsi ulang atau visum et repertum ulang yang sudah dijelaskan tadi (luka tembak di kepala belakang tembus ke hidung),” kata pengacara, Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Agustus 2022.
 

Kamaruddin mengatakan luka tembakan di kepala belakang tembus ke hidung itu berdasarkan penemuan atau catatan medis dua dokter perwakilan keluarga saat menyaksikan autopsi ulang Brigadir J. Keduanya ialah Herlina Lubis sebagai magister kesehatan dan Martina Aritonang Rajaguguk sebagai dokter.

“Berdasarkan hasil autopsi ulang yang dilihat oleh duta kita atau wakil kita yang berprofesi dokter dan magister kesehatan ternyata ditemukan luka itu luka tembak dari belakang nembus hidung, itu aja tambahannya,” ujar Kamaruddin.
 
Kamaruddin mengatakan pihaknya juga menyampaikan ada luka tembak dari leher hingga bibir bawah sebelah kiri. Lalu, juga ada luka di bagian dada kiri.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Kemudian menjelaskan lagi tadi bahwa ternyata luka tembak itu adalah dari leher ke bibir bawah kiri, kemudian dari dada kiri ke belakang dengan tegak lurus tidak miring, kemudian di tangan sebelah kanan,” beber dia.
 
Kamaruddin menyebut temuan itu atas pengamatan dokter dari autopsi ulang beberapa waktu lalu. Bukan hasil autopsi ulang dari tujuh dokter forensik. 
 
“Saya jelaskan tadi habis autopsi, sementara berdasarkan pengamatan karena kalau hasil yang sesungguhnya kan itu bukan wewenang pengamat, tapi versi pengamat yang kita tempatkan dua orang ini loh saya tunjukkan tadi sudah saya notariskan begitu. Namun kita tidak menyebut itu hasil akhir, hanya berdasarkan pengamat,” katanya.
 
Autopsi ulang Brigadir J dilakukan di RSUD Sungai Bahar Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022. Hasil autopsi diperkirakan keluar empat minggu terhitung sejak autopsi dilakukan. 
 

(END)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.