Surabaya: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mendirikan sembilan posko lalu lintas hewan ternak yang tersebar di perbatasan antar daerah di Jatim. Tujuannya untuk mengawasi pengiriman hewan ternak, guna menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
 
“Sembilan posko itu disiagakan berlangsung selama 10 hari mulai Selasa kemarin,” kata Manajer Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Jatim, Dino Andalananto, Rabu, 6 Juli 2022.
 

Adapun sembilan posko itu berlokasi di Padangan Bojonegoro, Jenu Tuban, Sarangan Magetan, Mantingan Ngawi, Exit Toll Ngawi, Biting Ponorogo, Perbatasan Wonogiri-Pacitan, Pelabuhan ASDP, Banyuwangi, dan RPH Surabaya. Mayoritas perbatasan jalur darat, kecuali di Banyuwangi.
 
“Di posko itu ada petugas gabungan dari OPD, TNI dan Polri. Posko berada langsung di area perbatasan yang sering dipakai untuk lalu lintas ternak antar daerah,” jelasnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dino menjelaskan nantinya setiap kendaraan pemuat hewan ternak yang keluar ataupun masuk Jatim akan diperiksa petugas. Ternak yang diangkut juga akan disemprot oleh disinfektan. Posko juga akan dilengkapi dengan area karantina perawatan hewan ternak, jika ditemukan hewan yang sakit.
 
“Petugas kesehatan di Posko akan mengecek kondisi hewan tersebut. Untuk memastikan kesehatannya,” ungkapnya.
 
Posko yang didirikan khusus untuk mengontrol lalu lintas ternak keluar masuk Jatim. Sementara, lalu lintas ternak antar wilayah di Jatim sendiri tetap diperbolehkan. Asal, dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
 
Dino menjabarkan, pemberlakukan posko dilakukan untuk mengontrol penyebaran virus PMK meluas. Apalahi Jatim melalui SK Gubernur telah ditetapkan menjadi wilayah darurat PMK. Peran Posko inilah yang nantinya dilakukan untuk mengontrol aktivitas ternak.
 
Posko juga dibuat untuk langkah antisipasi peningkatan aktivitas pengiriman ternak. Utamanya menjelang Iduladha, dimana biasanyaada ada kenaikan pengiriman hewan kurban seperti kambing dan sapi.
 
“Maka dari itu pengawasan perlu diperketat, dengan cara mendirikan Posko pemantau lalu lintas kendaraan, utamanya di wilayah perbatasan Jatim,” ujarnya.
 

(DEN)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.