Bandung: Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, mengaku mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo agar segera menyiapkan aturan perundangan terkait kebijakan nasional ekonomi digital.
 
Kebijakan tersebut sebagai upaya digitalisasi ekonomi terutama bagi pelaku UMKM agar bisa memberi manfaat bagi produsen dan konsumen dalam negeri.
 
“Saat ini, Bapak Presiden menugaskan Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyiapkan perundangan kebijakan nasional ekonomi digital,” kata Teten dalam kegiatan Hari Nasional UMKM 2022 di Cihampelas Walk, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat, 12 Agustus 2022.
 

Teten mengaku pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga perkembangan UMKM melalui proses digitalisasi dalam menghadapi krisis ekonomi dunia. Pasalnya, lanjut Teten, pertumbuhan ekonomi dunia sedang terkoreksi dari angka 3,6 persen menjadi 3,2 persen. Bahkan, diprediksi pertumbuhan ekonomi dunia tahun depan bakal terkoreksi hingga ke angka 2,9 persen.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Untuk itu kita perlu terus menjaga ekonomi domestik sebagai sumber pertumbuhan dan khususnya UMKM. Namun demikian, kita juga perlu menciptakan peluang untuk perluasan pasar luar negeri,” jelasnya.
 
Diakui Teten, terdapat 19 juta UMKM yang kini telah masuk ke dalam ekosistem digital atau tumbuh 137 persen bila dibandingkan dengan data sebelum pandemi. Ia menargetkan UMKM yang masuk ke ekosistem digital dapat mencapai angka 30 juta pada tahun 2024 nanti.
 
“Beberapa UMKM telah mengadopsi teknologi hingga jadi juara di sektornya yakni Mokapos, Kasirpintar, Credibook yang memudahkan pembukuan laporan keuangan. Lalu, Torch, startup bidang fesyen yang mulai ekspor melalui Amazon,” ungkapnya.
 
Sementara itu pemerintah kini telah berupaya untuk membangun platform digital agar dapat memberi kemudahan layanan bagi UMKM. Platform yang dimaksud seperti membangun e-katalog, Toko Daring, hingga SKOPI.
 
“Perluasan akses pasar terhadap produk KUMKM melalui kebijakan afirmasi 40 persen belanja pemerintah untuk  menyerap produk-produk UMKM dan koperasi,” ujarnya.
 
 
 

(DEN)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.