Asisten Deputi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Muhammad Saifulloh mengatakan pemerintah terus mengupayakan ketersediaan dan stabilisasi harga pangan melalui pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
“Pada saat petani atau peternak membutuhkan pasokan bahan baku, seiring dengan harga global yang tinggi maka pemerintah bisa membantu. Seandainya pemerintah punya buffer stock, maka akan bisa memberikan pasokan secara jangka panjang,” kata Saifulloh, dikutip dari Antara, Selasa, 30 Agustus 2022.
Saifulloh mengatakan CPP diperlukan untuk menjamin ketersediaan cadangan pangan untuk mengantisipasi dan mengatasi kekurangan pangan, gejolak harga, dan/atau keadaan darurat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Adapun jenis pangan yang ditetapkan sebagai CPP meliputi beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan.
Kata dia, CPP ditentukan melalui sejumlah indikator di antaranya jumlah produksi pangan di dalam negeri, harga dan pasokan pangan pokok tertentu di tingkat produsen dan konsumen, pelaksanaan perjanjian internasional dan bantuan pangan kerja sama internasional, serta angka kecukupan gizi yang dianjurkan.
“Kita ini belum mempunyai sistem buffer yang baik sehingga kerap menggunakan mekanisme subsidi dan sebagainya. Dengan adanya CPP ini harapannya pangan akan stabil dan terkendali,” katanya.
Ia berharap CPP ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dengan melibatkan BUMN, industri dan asosiasi, untuk mendorong penguatan dan pemerataan ketahanan pangan.
Saifulloh juga meminta Badan Pangan Nasional (BPN) untuk melakukan perencanaan terkait target sasaran penyaluran dan target pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Sedangkan Perum Bulog diberikan tugas untuk penyelenggaraan CPP tahap pertama yang meliputi beras, jagung, dan kedelai.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan BPN Rachmi Widiriani menyampaikan tentang rencana tata kelola CPP yang meliputi penyediaan, pengadaan & pengelolaan, pelepasan, hingga penyaluran. Rachmi mengatakan dalam mekanisme CPP perlu diatur tentang hal yang spesifik terkait harga komoditas.
“Dalam CPP ini harus dipastikan dari mana belinya, berapa harganya. Jadi tidak hanya diatur, tetapi juga menentukan berapa harga pokok pembelian komoditas dan berapa yang akan dikeluarkan,” katanya.
Ia juga menekankan tentang pentingnya kualitas dan harga komoditas dalam pengelolaan CPP sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan pasar. Melalui upaya tersebut, Rachmi berharap stabilitas harga pangan antar waktu dan antar wilayah dapat terpenuhi.
Selain itu, CPP diharapkan mampu mengendalikan inflasi, meningkatkan kesejahteraan petani/produsen, menjaga keberlangsungan usaha peternak/pelaku usaha, dan berkontribusi dalam menurunkan stunting.
“Salah satu upaya meluaskan pasar dalam penyaluran CPP adalah kepastian kualitas. Itu nanti pada saat penyalurannya akan lebih mudah,” ujarnya.
(SAW)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.