Jakarta: Sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengan Komisi III DPR RI saat menjelaskan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah tepat. Penjelasan Kapolri tidak menyebut detail peristiwa dugaan kesusilaan dalam motif pembunuhan Brigadir J sudah tepat. 
 
“Tapi untuk menjelaskan secara rinci terkait apa yang terjadi, Kapolri secara tegas menolak untuk memaparkannya, Kapolri mengatakan hal itu nanti akan diungkap di pengadilan. Ini jelas menunjukkan bahwa Kapolri tidak ingin membuat pernyataan yang bisa digoreng sana sini,” kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi di Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.
 
Menurut Teddy, isu liar yang berkembang di masyarakat mengenai motif pembunuhan Brigadir J dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk mencari popularitas. Akhirnya bermunculan cerita-cerita dan bumbu-bumbu lainnya yang membuat masyarakat saling beradu argumen.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Kapolri tentu ingin menghentikan narasi-narasi yang terus dikembangkan yang hanya membuat kegaduhan dan keberisikan yang malah menghilangkan esensi kasus ini. Selain itu, tentu meluruskan mekanisme hukum di negara ini, bahwa yang menentukan nanti adalah pengadilan bukan pengamat,” jelas Teddy.
 

Ketegasan Kapolri dalam menjelaskan duduk perkara kasus ini patut diapresiasi. Masyakarat pun diminta menghormati proses hukum dan kasus ini akan terang benderang semuanya saat masuk di pengadilan.
 
“Pernyataan Kapolri ini membuat kecewa para pencari popularitas, namun sangat membantu masyarakat yang sudah jenuh dengan drama yang dibuat oleh para pencari popularitas,” ujarnya.
 
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan para anggota Komisi III DPR terkait motif pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Perbuatan Irjen Ferdy Sambo itu dipicu laporan kesusilaan yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
 
“Saat ini, kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan dari Ibu PC (Putri Candrawathi) dengan masalah-masalah yang terkait kesusilaan,” kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Agustus 2022.
 
Menurut dia, hal itu menjawab isu yang beredar di masyarakat. Namun, dia belum dapat memastikan detail bentuk kesusilaan tersebut.
 

(WHS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.