Manokwari: Pemerintah Provinsi Papua mendorong Pemerintah Pusat segera mengeluarkan surat protes terkait penembakan kapal ikan asal Merauke oleh tentara Papua Nugini (PNG) yang menyebabkan satu orang tewas, pada Senin, 22 Agustus 2022, di perairan Pulau Turi, Papua Nugini.
 
Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri (BPKLN) Provinsi Papua, Suzanna Wanggai, menyatakan masih menunggu konfirmasi dan kejelasan dari pemerintah Papua Nugini terkait peristiwa ini. 
 
“Memang kalau kita lihat, nelayan kita salah karena menangkap ikan sudah masuk di wilayah perairan Papua Nugini. Namun kita juga harus melihat kejadian penembakan ini tidak manusiawi. Mereka (tentara PNG) mendatangi kapal dan langsung memberondong dengan tembakan,” kata Susi, di kantor Bupati Merauke, Rabu, 24 Agustus 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Tentu kita pemerintah daerah akan mendorong bagaimana pemerintah pusat bisa membuat surat protes keras terhadap pemerintah Papua Nugini,” lanjut dia.
 

Suzanna mengakui sejauh ini fungsi pengawasan di wilayah perbatasan belum maksimal. Dengan peristiwa ini, akan menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah untuk para nelayan. Sebab ini bukan kali pertama terjadi. 
 
“Di mana ada tempat yang bagus untuk mencari ikan, mereka pasti datang ke sana, tanpa memikirkan nyawa. Tentunya ini jadi pelajaran berharga bagi nelayan kita,” ujar dia.
 
Ia menambahkan, meski terjadi peristiwa ini namun hubungan baik antara kedua negara Indonesia dan PNG harus tetap terjaga. 
 
“Ke depan kita akan komunikasikan lagi dengan baik. Nanti ada forum-forum diskusi. Kita akan duduk bicara bersama terkait dengan bagaimana dan kenapa sampai seperti ini. Tentu kita akan bersama membahasnya dengan Kementerian Luar Negeri,” paparnya.
 

Di sisi lain, ia menjelaskan terkait dua kapal ikan asal Merauke yang dinyatakan hilang saat peristiwa penembakan terjadi. 
 
“Dua kapal sampai saat ini kita belum tahu keberadaan dan kita serahkan sepenuhnya kepada perwakilan pemerintah kita di Papua Nugini dalam hal ini kedutaan besar RI di Port Moresby dan konsultan RI konsulat RI di Vanimo untuk terus berkomunikasi Intens dengan otoritas terkait di Papua Nugini,” katanya.
 
Sebelumnya, kapal ikan KM Calvin 02 yang dinakhodai oleh Sugeng bersama 8 ABK sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan pulau Turi PNG. Mereka ditembaki oleh kapal Patroli PNG dengan Nomor Lambung 401. Akibat peristiwa itu, Sugeng tewas dengan luka tembak di bagian kepala. Sementara 8 ABK berhasil selamat, setelah menunjukkan jasad korban tewas kepada petugas patroli tentara PNG.
 

(MEL)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.