SURYA.CO.ID, NGANJUK – Kesadaran masyarakat untuk melaporkan dan menyerahkan penemuan benda purbakala kepada pemerintah, menjadi faktor penting dalam pelestarian sejarah. Karena itulah, kompensasi atau ganti imbalan untuk warga penemu fosil gading gajah purba di hutan Desa Tritikh Kecamatan Rejosoh Kabupaten Nganjuk, memang sudah sepantasnya.

Pemberian kompensasi itu diserahkan Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran kepada warga dan Pelestari Budaya Komunitas Kota Sejuk, Jumat (12/8/2022). Pemberian kompensasi tersebut sebagai imbalan sekaligus bentuk motivasi kepada warga dan komunitas pelestari budaya lainnya agar berupaya menemukan fosil berusia ratusan ribu tahun di Nganjuk.

Kepala BPSMP Sangiran, Iskandar Mulia Siregar mengatakan, pemberian imbalan jasa kepada para penemu fosil tersebut sebagai jasa penyelamatan objek cagar budaya. Karena penemuan dan penyelamatan fosil tersebut suatu hal luar biasa dalam membantu pemerintah untuk pelestarian cagar budaya di Kabupaten Nganjuk.

“Kali ini kami berikan dana kompensasi sebagai imbalan jasa kepada empat orang penemu dan pelestari fosil gading gajah purba di hutan Desa Tritik,” kata Iskandar di Museum Anjuk Ladang Nganjuk, Jumat (12/8/2022).

Dijelaskan Iskandar, temuan fosil bagian dari hewan gajah purba tersebut dinilai cukup penting dan luar biasa. Dan dimungkinkan masih ada harapan adanya temuan fosil lagi di daerah tersebut. Di mana temuan fosil tersebut cukup penting karena bisa menjadi bagian dari adanya fosil manusia purba.

“Untuk itu, kami berupaya memotivasi penemu dan pelestari cagar budaya agar lebih semangat lakukan kajian dan pelestarian objek cagar budaya di Nganjuk,” ucap Iskandar.

Lebih lanjut diungkapkan Iskandar, hingga kini BPSMP Sangiran masih terus melakukan penelitian dan kajian di kawasan hutan Desa Tritik. Hal itu dilakukan dalam pengkajian untuk bisa berbuat lebih banyak dalam pelestarian cagar budaya yang dimungkinkan masih banyak fosil purba yang tersembunyi.

“Maka dari itu, minggu depan tim BPSMP Sangiran akan datang kembali ke lokasi kawasan hutan Desa Tritik untuk kembali melakukan pengkajian fosil purba,” papar Iskandar.

Tidak disemua tempat ditemukan fosil seperti itu. Dan Nganjuk menjadi yang luar biasa atas temuan fosil hewan purba yang diperkirakan berusia puluhan hingga ratusan ribu tahun tersebut.

Selain itu, BPSMP Sangiran mengapresiasi Pemkab Nganjuk, warga, dan komunitas Pelestari Cagar Budaya yang sangat peduli dengan temuan fosil purba di wilayah Nganjuk.

“Kami melihat semuanya sudah seia sekata dalam cagar budaya khususnya fosil. Dan semoga hal itu bisa semakin ditingkatkan dengan semakin banyak fosil yang ditemuka di Kabupaten Nganjuk,” tutur Iskandar. *****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.