SURYA.CO.ID, MAGETAN – Praktik pinjaman online (pinjol) yang beberapa waktu lalu mencuat karena besaran bunganya yang besar, kini diperkeruh munculnya praktik rentenir berkedok koperasi. Praktik yang menawarkan pinjaman dana cepat itu menjadi jebakan bagi para ibu, terutama di Kabupaten Magetan beberapa waktu terakhir.

Seperti diketahui, Kabupaten Magetan yang dulu dikenal sebagai kota pensiunan memang mengundang para rentenir. Mereka berasal tidak hanya dari Magetan, tetapi juga dari beberapa kota di Jawa Tengah, seperti Karanganyar, Wonogiri, Solo, dan umumnya berkedok koperasi.

Bahkan, rentenir menyaru koperasi-koperasi gelap itu ditengarai sudah menyusup ke perumahan dan merayu emak-emak agar mengambil pinjaman. Tidak hanya membagi para emak itu menjadi beberapa kelompok di setiap RT, malah diduga ada salah satu koperasi gelap yang nekat mencatut nama Presiden RI, Jokowi sebagai pemilik.

Fenomena pinjol dan rentenir alias bank plecit di daerah itu, diakui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri saat menggelar webinar Focus Group Discussion (FGD) mengenai praktik peminjaman ke masyarakat, Rabu (31/8/2022).

Kepala OJK Kediri, Bambang Supriyanto memaparkan, urbanisasi warga desa ke kota terutama ke kota industri di Jatim seperti di Kediri, menarik perhatian bank plecit atau rentenir berkedok koperasi. Karena di kota banyak buruh yang dianggap butuh dana segera setiap waktu.

Melihat banyaknya keluhan dan aduan buruh buruh kepada OJK, akhirnya Pemkot Kediri menawarkan kredit lunak kepada UMKM, buruh atau pekerja pabrik dengan bunga sangat rendah. “Mungkin ini bunga terendah, karena hanya dua persen per tahun. Ini adalah kerjasama OJK dan Pemkot Kediri ini untuk mengikis praktik pinjol ilegal dan rentenir berkedok koperasi,” kata Bambang kepada SURYA.

Bambang mengakui, dana yang digelontorkan OJK sebagai pinjaman dengan bunga rendah itu tidak terserap maksimal ke masyarakat. Itu karena OJK kurang sosialisasi sehingga serapan kredit lunak kepada UMKM, pekerja pabrik bahkan para ibu yang membuka usaha, kurang optimal.

“Kami akui, OJK kurang sosialisasi sehingga media pun belum tahu. Karena dari total dana yang disediakan Pemkot Kediri sebanyak Rp 9 miliar, baru terserap Rp 3 miliar. Jadi wajar masih banyak bank plecit atau rentenir berkedok koperasi yang masuk,” ungkap Bambang.

Bambang membenarkan bahwa OJK menyalurkan kredit lunak bunga rendah dengan tujuan mengkikis pinjol ilegal dan rentenir bersarung koperasi. Sejauh ini program itu baru dilakukan OJK bersama Pemkot Kediri dan Bank Syariah Magetan.

“OJK bekerja sama Pemkot Kediri dan Bank Syariah Magetan. Tetapi memang program ini tinggal memperluas sosialisasi yang selama ini dirasa masih kurang,” tambahnya.

Sementara Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Magetan telah menyediakan total dana Rp 4 miliar untuk penyaluran pinjaman lunak. Tetapi baru terserap sekitar Rp 1,8 miliar sampai laporan 31 Agustus 2022. Penyaluran tidak bisa memenuhi target, ditengarai akibat kurangnya sosilisasi seperti yang terjadi di Kota Kediri.

“Dana yang tersalurkan sebesar itu baru untuk 827 nasabah. Nanti ada bagi hasil dari bunga. Selain itu, nasabah tidak kita bebani biaya lain lain, seperti administrasi, potongan, simpanan dan asuransi. Materai dari BPRS. Dan dalam realisasi bantuan lunak itu, nasabah menerima utuh,” kata direktur Operasional BPRS Magetan, Wangkot.

Sedangkan terkait masih banyaknya rentenir berkedok koperasi gelap dan pinjol ilegal, bahkan sampai mencatut nama presiden, OJK daerah juga belum, bisa memberi perlindungan kepada masyarakat. Karena saat ditindak lalu diungkap, ternyata koperasi ilegal itu menghilang lalu beroperasi kembali dengan nama baru.

“Yang kami lakukan adalah bekerjasama dengan Kepolisian untuk menindak pinjol ilegal dan koperasi ilegal ini,” tandas Bambang. ****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.