SB bertindak kasar dan arogan kepada dua orang pelanggan yaitu Ali Marhaban Sitohang (AMS) dan Irwansyah Sitepu (IS). Pada video yang viral terlihat SB melompati meja pelayanan, memarahi, dan mengusir kedua pelanggan. Buntut dari peristiwa tersebut, SB dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Terkait peristiwa tersebut, Manajemen PT Pos Indonesia (Persero) memohon maaf kepada semua pihak atas terjadinya tindakan yang tidak seharusnya dilakukan oleh karyawan Pos Indonesia dalam pelayanan publik yang mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dalam keterangan pers yang diterima Medcom.id, Minggu, 3 Juli 2022, SB telah dicopot dari jabatan sebagai Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Sidikalang sambil menunggu proses di kepolisian.
Pos Indonesia pun menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan informasi dari SB dan para karyawan yang bertugas di Kantor Pos Cabang Pembantu Sidikalang saat peristiwa tersebut terjadi, sebagai berikut.
Peristiwa bermula pada Kamis, 30 Juni 2022, sekitar pukul 10.00 WIB, AMS datang ke Kantor Pos Cabang Pembantu Sidikalang hendak membeli meterai sebanyak 30 keping. Namun saat itu, sisa meterai hanya ada stok 10 keping. AMS terkesan memaksa membeli 30 keping, karena melihat ada meterai disisihkan di loket sebanyak 60 keping. AMS memaksa petugas menyerahkan meterai kepadanya tetapi petugas loket, yaitu Anggun, tidak mengabulkan karena meterai sebanyak 60 keping itu merupakan milik orang yang sudah dibayar dan akan segera diambil.
Mengetahui hal tersebut, SB sebagai Kepala Kantor menjelaskan hal yang sama. Namun, AMS tidak puas dan meminta SB menunjukkan peraturan yang menyebutkan bahwa meterai bisa dipesan. SB mengatakan bahwa peraturannya tidak tertulis. Itu hanya kebijakan untuk memudahkan pelanggan dalam pembelian meterai.
Meski telah diberi penjelasan, AMS tetap tidak bisa menerima dan justru terkesan memojokkan SB. AMS lalu meminta IS yang berada di lokasi untuk merekam video. SB keberatan dirinya direkam karena yang disampaikan sudah cukup jelas. Permintaan SB tidak digubris IS yang terus merekam. Kemudian, SB bergegas melompati meja loket berusaha mengambil ponsel IS.
Lalu, IS menarik SB keluar kantor, namun ditolak karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. SB meminta AMS dan IS (yang saat itu mengaku wartawan) untuk keluar dari kantor. SB sempat meminta IS menunjukkan kartu identitas pers, namun IS tidak dapat menunjukkan.
Berselang beberapa jam, IS datang kembali ke Kantor Pos Sidikalang dengan alasan akan membayar listrik. SB tidak mau melayani dan tetap meminta identitas kartu wartawan IS, tetapi yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan lalu beranjak pergi.
Baca juga: Viral Video Ribut Gegara Meterai, Pos Indonesia Minta Maaf
Petugas loket Kantor Pos, Johandi dan Anggun, yang hadir di lokasi saat kejadian bersaksi bahwa tidak ada pemukulan dari pihak manapun, meski IS sempat menantang SB untuk memukul.
“Pos Indonesia adalah BUMN yang layanannya dekat dengan masyarakat dan selalu berusaha meningkatkan pelayanan agar makin dicintai oleh pelanggannya. Pos Indonesia juga tengah mengedepankan Budaya Perusahaan AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) sebagai perilaku yang menjdi karakter semua Insan Pos,” ucap Manajer Public Relations PT Pos Indonesia (Persero) Bismo Aribowo dalam siaran pers.
“Manajemen Pos Indonesia tentu sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya kesalahpahaman yang sebenarnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan, namun menjadi konsumsi publik secara luas yang berimplikasi menjatuhkan citra Pos Indonesia yang saat ini sedang melakukan transformasi perusahaan,” kata Bismo menambahkan.
(ROS)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.