Dia mengatakan cuitan Faizal yang menuding Erick punya banyak istri dan tidak membiayai anak sungguh tega. Menurut dia, Faizal tak hanya menfitnah untuk merusak nama baik, tetapi juga menodai kehormatan keluarga Erick.
“Saya benar-benar tidak mengerti apa tujuan dari pelaku fitnah itu. Kecuali mencerminkan orang yang tidak berakhlak dan keji. Jika ingin cari sensasi, maka pikirkan cara lain yang lebih elok. Jangan menfitnah tanpa bukti dan di Islam ini dosa yang sangat besar,” kata Faisal, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Tokoh muda Nahdlatul Ulama dari Maluku ini sangat mendukung upaya Erick Thohir yang juga anggota kehormatan GP Ansor melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Dia menilai selama ini kehidupan keluarga Erick berjalan harmonis.
Kemampuan keuangan Erick juga dinilai luar biasa. Sehingga segala fitnah mengenai banyak istri dan tidak membayarkan uang sekolah anak kepada Erick sangat tidak masuk akal.
“Belum lagi jika dilihat dari apa yang sudah dilakukan yayasan keluarga Erick Thohir dalam banyak membangun masjid di dalam dan luar negeri, serta membantu kaum duafa serta anak-anak yatim. Jadi sekali lagi, orang yang menfitnahnya itu harus dituntut hingga tuntas, serta diselidiki apa motivasinya,” ujar Faisal.
Dia meminta Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporan Erick. “Harus tuntas penyidikannya terhadap pelaku fitnah itu. Apalagi oknum tersebut ditengarai sering melakukan kerja politik pragmatis dengan tujuan hanya ingin membuat heboh,” tegas dia.
Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri. Postingan Faizal dianggap sebagai pencemaran nama baik dan fitnah.
“Dasar laporan dari Pak Erick Thohir ini terkait dengan akun Instagram milik saudara Faizal Assegaf itu yang pada akunnya itu dia memasukkan video, yaitu video dari satu diskusi, di mana pembicaranya adalah advokat Kamaruddin Simanjuntak,” kata kuasa hukum Erick, Ifdhal Kasim, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Agustus 2022.
Menurut dia, Faizal Assegaf menambahkan narasi dalam unggahan video wawancara dengan Kamaruddin. Ada dua kalimat yang dibubuhi dalam unggahan tersebut.
Pertama, Erick Thohir disebut banyak istri yang dinikahi secara gaib. Kedua, memiliki anak kandung yang tidak dibiayai sekolahnya.
“Jelas ya kedua kalimat ini tidak ada dari pernyataan rekan advokat Kamaruddin Simanjuntak, tapi ditulis sendiri oleh Faizal Assegaf melalui akun Instagram-nya tersebut,” ujar Ifdhal.
Faizal Assegaf dilaporkan Pasal 27 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 310 ayat (1) KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah. Namun, laporannya belum diterima Bareskrim Polri.
(AZF)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.