Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan sebanyak 46.790 Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) mendapat pelatihan dan sertifikat pada 2022, yang terdiri dari 17.800 orang TKK reguler dan 28.990 orang TKK vokasi.
 
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan infrastruktur masih terus menjadi prioritas, namun pemerintah juga terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang konstruksi.
 
“Kementerian PUPR juga mempunyai tanggung jawab mengembangkan SDM yang kompeten di bidang infrastruktur PUPR,” kata Basuki dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 30 Juni 2022.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Hingga 27 Juni 2022, tercatat realisasi pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi mencapai 25.963 orang atau sebesar 50 persen setelah adanya penyesuaian anggaran, yang terdiri dari 1.745 orang TKK reguler dan 24.218 orang TKK vokasi.
 

 
Sementara itu, Dirjen Bina Konstruksi, Kementerian PUPR Yudha Mediawan mengatakan tantangan dalam layanan sertifikasi adalah masih banyak Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang menunggu proses lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
 
“Sampai saat ini kurang lebih ada 15 LSP sudah mendapat lisensi BNSP dan baru enam yang beroperasi. Sisanya sebanyak sembilan LSP masih menyelesaikan hal teknis untuk bisa beroperasi,” kata Yudha.
 
Pada 2023, program pembinaan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi terus dilaksanakan dengan target sebanyak 37.367 orang. Rinciannya sebanyak 13.284 orang untuk TKK reguler dan 24.083 TKK vokasional dengan sasaran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), politeknik, universitas, instruktur, dan asesor.
 
Program pengembangan SDM ini juga diharapkan dapat memenuhi tuntutan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Pada 2023, program pembinaan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi dibagi dalam tujuh wilayah balai jasa konstruksi, yakni Wilayah I (Aceh, Sumut, Sumbar, Kep. Riau, Riau) 4.683 orang terdiri dari 1.000 TKK reguler dan 3.683 TKK vokasional.
 
Kemudian, Wilayah II (Sumsel, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Jambi, Lampung) 5.280 orang terdiri dari 3.353 TKK reguler dan 1.927 TKK vokasional serta Wilayah III (Banten, Jakarta, Jabar) 6.144 orang terdiri dari 1.000 TKK reguler dan 5.143 TKK vokasional.
 
Selanjutnya, Wilayah IV (Jateng, Yogyakarta, Jatim, Bali, NTB, NTT) 8.383 orang terdiri dari 1.767 TKK reguler dan 6.616 TKK vokasional, Wilayah V (Kalimantan) 5.283 orang terdiri dari 2.399 TKK reguler dan 2.884 TKK vokasional, Wilayah VI (Sulawesi dan Gorontalo) 3.613 orang terdiri dari 1.000 TKK reguler dan 2.613 TKK vokasional dan Wilayah VII (Maluku dan Papua) 3.982 orang terdiri dari 2.765 TKK reguler dan 1.217 TKK vokasional.
 

(HUS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.