Tangerang: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)  akan melakukan revitalisasi puluhan bahasa daerah di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mencegah kepunahan bahasa daerah di Tanah Air. 
 
Pada tahun 2022 ini, jumlah bahasa daerah yang akan menjadi objek revitalisasi sebanyak 38 bahasa daerah yang tersebar di 12 provinsi. Di antaranya  Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. 
 
“Sejak minggu yang lalu tim kami melakukan sosilisasi, alhamdulillah bagus sekali,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Aminudin Aziz di Swiss-belhotel, Tangerang Selatan, Jumat, 1 Juli 2022. 





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pihaknya pun telah menganggarkan dana sebesar Rp31,9 miliar untuk revitalisasi bahasa daerah tersebut. Revitaliasi ini nantinya akan melibatkan guru, pemerintah daerah, siswa, akademisi, dan tokoh masyarakat. 
 
Untuk itu ia meminta kepada kepada kepala dinas pendidikan hingga dinas kebudayaan untuk mengoordinasi revitalisasi tersebut. Lebih lanjut, ia menambahkan ada beberapa persoalan dalam merawat dan melestarikan bahasa daerah.
 
“Di antaranya, jumlah penuturnya sudah sangat sedikit dan mereka beralih ke bahasa lain. Terutama Indonesia bagian timur. Ada yang penuturnya kurang dari 100 orang. Ada yang penuturnya kurang dari 50 orang. Sehingga ketika ditawarkan apakah mau direvitalisasi atau tidak, mereka menjawab siapa lagi yang akan bertuturnya? Kami juga enggak punya kemampuan lagi berbahasa daerah karena sudah beralih ke bahasa baru yang lebih fungsional,” ujarnya. 
 
Persoalan lain, para penutur ini juga banyak yang bermigrasi dari satu tempat ke tempat lain. Contohnya dari Nusa Tenggara Timur dan Papua pindah ke Jakarta. 
 
“Atau ada bencana, ketika covid ratusan ribu orang meninggal. Mereka itu kan penutur bahasa daerah maka berkurang jumlahnya. Namanya bencana ya ancaman maka akan berkurang jumlah penutur bahasa daerah,” ungkapnya. 
 
Baca juga:  Kemendikbudristek Terus Gencarkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional
 

 

(CEU)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.