“Dikatakan dia melakukan dugaan pelecehan terhadap ibu yang sangat dihormatinya, yaitu Ibu Putri, dia menganggap itu sebagai ibunya,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, Kamis, 21 Juli 2022.
Kamaruddin mengatakan Brigadir Yosua juga menganggap Irjen Sambo sebagai bapaknya. Brigadir Yosua kerap menceritakan kebaikan Irjen Sambo dan istri kepada kedua orang tuanya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Dia cerita kepada orang tuanya bahwa mereka ini orang-orang baik, tapi ada berita yang berkembang sangat masif sangat menyudutkan putra klien kami,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin memandang pernyataan Polri berdasarkan visum et repertum yang dilakukan sangat tendensius. Yakni, menyudutkan Brigadir Yosua yang sudah tidak bisa membela diri.
Menurut dia, visum et repertum dan autopsi dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga. Hanya adiknya Brigadir Yosua yang merupakan anggota Polri, Bripda LL Hutabarat, diperintahkan oleh Karo Provost untuk menandatangani surat di Rumah Polri.
“Tapi tidak bisa menemui atau melihat abangnya (Brigadir Yosua) tetapi begitu ditanda tangan surat itu atas perintah Karo Provost maka dikeluarkan lah dari satu ruangan dan ternyata abangnya sudah selesai berpakaian dengan rapi dimasukkan ke dalam peti,” ungkap Kamaruddin.
Oleh karena itu, pihak keluarga meminta polisi melakukan autopsi ulang. Namun, melibatkan kedokteran forensik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL), Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU), Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dan rumah sakit swasta.
Polri telah menyetujui autopsi ulang itu. Namun, jadwal ekshumasi atau penggalian kubur masih diatur.
Ajudan Irjen Ferdy Sambo terlibat baku tembak di rumah dinasnya, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pukul 17.00 WIB pada Jumat, 8 Juli 2022. Brigadir Yosua yang merupakan sopir istri Sambo ditembak hingga tewas oleh Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E, sopir Sambo.
Penembakan itu disinyalir karena Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga menyatakan Brigadir Yosua meninggal bukan karena senjata api, melainkan pembunuhan berencana.
Keluarga menemukan lebam bekas jeratan tali di leher Brigadir Yosua, jari-jari tangan putus hingga lebam di perut, mata, hidung, dan kaki. Brigadir Yosua diyakini disiksa dalam perjalanan Magelang ke Jakarta.
(AZF)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.