Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kehadiran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam acara anti-corruption working group (ACWG) G20 di Bali tidak dadakan. Kehadiran Lili dalam forum internasional itu sudah dijadwalkan sejak awal tahun ini.
 
“Agenda ini telah terjadwalkan sejak awal tahun, di mana Indonesia mulai memegang Presidensi G20 tahun 2022, yang tentu juga melibatkan berbagai stakeholder, baik regional, nasional, maupun internasional,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Rabu, 6 Juli 2022.
 
Ali mengatakan Lili sudah ada di Bali sejak Senin, 4 Juli 2022. Dengan begitu, agenda Lili di Bali lebih dulu ketimbang persidangan dugaan pelanggaran etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Sejak Senin 4, Juli 2022, tiga pimpinan KPK melaksanakan penugasan dinas untuk memberikan keynote speech dan menjadi narsum dalam berbagai rangkaian pertemuan putaran kedua G20 ACWG yang digelar di Bali,” ujar Ali.
 
KPK menilai ACWG G20 lebih penting ketimbang persidangan etik Lili di Dewas KPK. Sehingga, Lembaga Antikorupsi memberikan surat resmi untuk penundaan persidangan Lili ke Dewas KPK.
 
“KPK menyadari urgensi pertemuan ini, mengingat korupsi sebagai salah satu permasalahan global yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional suatu negara,” tutur Ali.
 

ACWG G20 diyakini bisa menguatkan pemberantasan korupsi antarnegara. KPK tengah memperjuangkan adanya kesepakatan antarnegara untuk memberantas korupsi di tingkat internasional.
 
“Sebagai chair ACWG dalam Presidensi G20 tahun 2022, menjadi kesempatan bagi KPK untuk memberikan kontribusi yang optimal bagi pemberantasan korupsi pada tataran nasional maupun global,” ucap Ali.
 
Lili Pintauli Siregar tidak menghadiri persidangan dugaan etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP pada Selasa, 5 Juli 2022. Dewas KPK terpaksa menunda persidangan sampai pekan depan.
 
“Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022, jam 10.00 WIB,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Juli 2022.
 
Tumpak mengatakan sidang ditunda setelah Dewas menerima surat resmi dari pimpinan KPK. Melalui surat itu, Lili menyatakan berhalangan hadir karena harus menghadiri acara G20 di Bali.
 

(AZF)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.