SURYA.CO.ID, JOMBANG – Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air (PCTA) Indonesia menanggapi terkait permasalahan di Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Kepala Litbang PCTA, Benny Jepta Silaban mengatakan pihaknya mengambil sikap terkait permasalahan yang menimpa Ponpes Shiddiqiyyah pasca penangkapan Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42) yang menjadi terduga pencabulan santriwati.
Hanya, PCTA belum mengambil keputusan terkait keanggotaan MSAT sebagai anggota dalam organisasi tersebut. “Itu terlepas ya, kan oknum jadi kita terlepas, belum ada keputusan dari kepengurusan. Jadi kita (belum) mengambil tindakan apa-apa,” kata Benny dalam keterangan pers di Hotel Yusro, Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Selasa (12/7/2022).
Benny menjelaskan pihaknya tidak menyangka kegiatan pelantikan pengurus PCTA periode 2022-2027 yang saat itu dilaksanakan di Ponpes Shiddiqiyyah bersamaan upaya jemput paksa terhadap MSAT, Kamis (7/7/2022) lalu. “Hanya kita kaget karena kita datang dari berbagai daerah dengan segala biaya dan segala macam, tiba-tiba ada kejadian begitu,” bebernya.
Benny meluruskan, kehadirannya di Ponpes Shiddiqiyyah saat itu dalam rangka pelantikan pengurus PCTA Indonesia periode 2022-2027. Setidaknya ada 70 DPD dan banyak anggota yang hadir di pelantikan tersebut seperti dari Jawa Tengah, Sumatera dan seluruh wilayah Indonesia.
Namun, ia tidak tahu persis anggotanya yang turut diamankan ke Polres Jombang. “Kita tidak tahu persis karena semua teman ini dibekali ID-card. Makanya itu saya langsung ke Polres Jombang, mungkin itu yang meringankan karena kami dari PCTA,” ungkapnya.
Benny menyebut, pihaknya tidak mengetahui terkait lima simpatisan yang telah ditetapkan jadi tersangka lantaran menghalang-halangi polisi dalam penangkapan MSAT. “Saya tidak tahu soal yang diamankan tiga ratusan orang. Namun teman-teman kita di Polres Jombang, semua sudah dipulangkan,” terangnya.
Kepala Bidang Hukum PCTA, Mulyono menambahkan pihaknya tidak ada hubungannya dengan yang dilakukan oleh petugas Kepolisian. “Sebenarnya kita akan melantik kepengurusan periode 2022-2027 jadi kami PCTA Indonesia tidak ada korelasinya dengan apa yang dilakukan aparat penegak hukum tersebut,” bebernya.
Menurut Mulyono, memang ada anggotanya di Ponpes Shiddiqiyyah yang diamankan ke Polres Jombang. “Memang ada jumlahnya pastinya kita belum tahu, namun semua saudara-saudara kita dan sudah dikeluarkan pada 8 Juli,” tambahnya.
Mulyono mengatakan, sikap PCTA terkait kejadian di Ponpes Shiddiqiyyah adalah untuk tidak mengintervensi seluruh kesekretariatan organisasi PCTA di berbagai tingkat provinsi, Kabupaten/ kota dan Kecamatan se-Indonesia.
Ini dilakukan untuk menghindari potensi konflik horizontal di berbagai daerah. “Tokoh agama dan masyarakat dalam organisasi PCTA berperan menjaga perdamaian, persatuan bangsa Indonesia yang sangat dibutuhkan membina persaudaraan di antara umat beragama untuk mewujudkan jati diri bangsa,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, polisi berhasil menangkap Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42) DPO tersangka kasus pencabulan santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Kamis (7/7/2022).
Pasca penangkapan, kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 323 orang simpatisan pendukung MSAT. Dari ratusan simpatisan tersebut, polisi akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Sebelumnya, Menteri Agama Ad Interim sekaligus Menko PMK, Muhadjir Effendy, telah membatalkan pencabutan izin operasional Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Senin (11/7/2022).. ****
Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.