Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) oleh Bhayangkara Dua (Bharada) E. Insiden yang terjadi di rumah dinas salah satu pejabat Polri itu menewaskan Brigadir J.
 
“Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Senin, 11 Juli 2022.
 
Sugeng mengatakan TGPF bertujuan mengungkap motif penembakan terhadap Brigadir J. Guna memastikan penembakan untuk melindungi Ferdy Sambo dari ancaman atau motif lain. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


IPW juga meminta Kapolri menonaktifkan sementara Ferdy Sambo. Pertimbangannya karena Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. 
 
“Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri,” ungkap Sugeng.
 
Alasan kedua, status Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat belum jelas. Apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak. Alasan ketiga, locus delicti atau lokasi peristiwa terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 
 
“Karena itu, agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh tim pencari fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam,” ujar dia. 
 

Dia meyakini kehadiran TGPF dapat membuat terang perkara tersebut. Sehingga, kata Sugeng, masyarakat tidak menebak-nebak apa yang terjadi dalam kasus itu. 
 
“Pasalnya, peristiwa ini sangat langka karena terjadi di sekitar perwira tinggi dan terkait dengan pejabat utama Polri. Anehnya, Brigpol Nopryansah merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya,” tutur Sugeng. 
 
Insiden terjadi di dalam rumah dinas pejabat Polri daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.00 WIB pada Jumat, 8 Juli 2022. Peristiwa berawal saat Brigadir J kedapatan berada di dalam rumah itu oleh Bhayangkara Dua (Bharada) E. E yang berjaga di lokasi menegur J. 
 
Kemudian, J menodongkan senjata api kepada E. Bharada E langsung menembakkan timah panas kepada J hingga tewas. Polri tengah mendalami motif peristiwa tersebut, baik motif penembakan maupun motif J berada di rumah dinas itu. 
 
“Tentu langkah-langkahnya akan menelusuri dan mendalami sebab-sebab, motif, modus yang dilakukan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 11 Juli 2022.
 
Jenazah Brigadir J dibawa pihak keluarga ke kampung halaman di Jambi dan telah dimakamkan hari ini. Sementara itu, Bharada E tengah menjalani pemeriksaan intensif.
 

(AGA)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.