Jakarta: Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Setom bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo. Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu mengucapkan terima kasih kepada para pihak karena memperhatikan anak-anaknya. 
 
“Iya diizinkan. Sebagai ayah, merasa ada yang memperhatikan anaknya. Bukan hanya izin, tapi dia berterima kasih,” kata Kak Seto dilansir dari Antara, Rabu, 24 Agustus 2022. 
 
Kak Seto menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Selasa, 23 Agustus 2022. Ia pada awalnya meminta izin untuk bertemu anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk memberikan pendampingan psikologi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kemudian, Kak Seto menerima izin dan ucapan terima kasih dari  Irjen Ferdy Sambo karena sudah mau memperhatikan anak-anaknya. Namun, pihaknya harus tetap berkoordinasi dengan mengutamakan Polri maupun kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo untuk dapat bertemu anak-anak Ferdy Sambo.
 

Selain itu, Kak Seto juga menyebutkan anak dari Ferdy Sambo ada yang berencana masuk Polri mengikuti jejak sang ayah.
 

KPAI dan KPPPA ikut tangani anak-anak Ferdy Sambo 

Ke depannya, Kak Seto berencana untuk berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) agar bisa satu pintu menangani anak-anak Ferdy Sambo.
 
“Kita koordinasi dengan KPAI sebagai lembaga perlindungan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak supaya tidak saling bertabrakan sehingga satu pintu semuanya,” katanya.
 

 

Perundungan yang diterima anak-anak Ferdy Sambo

Sebelumnya, Kak Seto menyebutkan anak-anak Sambo menerima perundungan buntut kedua orang tuanya jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Perundungan diterima baik di media sosial maupun di lingkungan sekolah.
 
Dia memerinci sejumlah perundungan yang diterima anak-anak Sambo. Yakni perundungan secara psikologis dengan dipandang sinis, dijauhi, dan beberapa kalimat yang menyakitkan hati.
 
“Siapa pun, jadi tanpa diskriminasi anak-anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan. Nah, kekerasan itu bisa dari orang tuanya, dari gurunya, dari orang dewasa, masyarakat ataupun justru dari teman-temannya sendiri,” tutur Kak Seto.

 

(SYN)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.