Jakarta: Realisasi pendapatan APBN Regional DKI Jakarta tercatat mencapai Rp675,57 triliun atau 69,68 persen dari target per 31 Mei 2022. Sedangkan belanja terealisasi Rp201,31 triliun atau 31,56 persen dari target, sehingga membuat surplus regional sebesar Rp474,26 triliun.
 
Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan I Dionysius Lucas Hendrawan mengatakan kontribusi penerimaan regional DKI Jakarta terhadap penerimaan nasional mencapai 67-69 persen. Hal ini menunjukan kontribusi DKI Jakarta yang sangat besar secara nasional.
 

“Saat ini sangat membaik dari sisi penerimaan. Dengan adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang masih berjalan, diharapkan pundi-pundi penerimaan dapat terus bertambah,” kata dia dilansir dari laman Kemenkeu, Kamis, 30 Juni 2022.
 
Pendapatan APBN tersebut mengalami kenaikan 51,44 persen atau sebesar Rp229,48 triliun dibandingkan periode sama tahun lalu. Kenaikan terbesar disumbang oleh Pajak Penghasilan (PPh) yang naik 72,62 persen atau sebesar Rp142,15 triliun dibandingkan periode 31 Mei 2021.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Hal ini didorong oleh kenaikan PPh Non-Migas Pasal 25/29 dan PPN Dalam Negeri yang disebabkan dari kenaikan harga komoditas serta kegiatan impor yang meningkat,” ungkapnya.
 
Faktor lain yang mendukung peningkatan pendapatan adalah bertumbuhnya penerimaan Bea Keluar dan Bea Masuk atas proses Ekspor dan Impor, penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang naik 113 persen dan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang naik 32 persen, serta peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memberikan kontribusi lebih dari 50 persen karena adanya Penjualan Barang Milik Negara (BMN/Aset).
 
Sementara, Penerimaan Dalam Negeri DKI Jakarta hingga 31 Mei 2022 mencapai Rp675,43 triliun atau 69,70 persen dari target, naik 51,42 persen. Kondisi tersebut ditopang realisasi perpajakan Rp533,42 triliun atau 64,65 persen dari target, melonjak 62,83 persen, terutama dari PPh yang naik 72,62 persen.
 
Di sisi lain, realisasi penerimaan bea keluar atau pungutan ekspor melesat melampaui target dengan realisasi Rp136,56 miliar atau sebesar 435,46 persen dari target. Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak 19,86 persen dengan realisasi sebesar Rp142 triliun turut berkontribusi dalam menjaga kinerja penerimaan di regional DKI Jakarta.
 
Adapun inflasi pada Mei 2022 mengalami kenaikan 0,06 persen (m to m) dan 2,27 persen (yoy) dan 1,62 persen (ytd). Kondisi ini dipicu penurunan harga daging ayam ras, minyak goreng, dan beras pascamomen Lebaran.
 

(SAW)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.