Penetapan harga ICP ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 75.K/MG.03/DJM/2022 tentang Harga Minyak mentah Indonesia Bulan Juni 2022, pada 1 Juli 2022.
Beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional, berdasarkan Executive Summary Tim Harga Minyak Mentah Indonesia, antara lain kekhawatiran pelaku pasar minyak akibat ketidakpastian pasokan minyak mentah dunia lantaran ketidakmampuan OPEC+ untuk memenuhi target kuota produksi, yang merupakan kombinasi dari kurangnya investasi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Lalu, faktor lainnya adalah pengenaan sanksi kepada Rusia, penurunan produksi Libya, Ekuador dan Nigeria, serta produksi UEA dan Arab Saudi yang berdasarkan kuota produksi telah mendekati kapasitas produksi maksimum.
“Selain itu, produksi shale oil AS tidak menunjukan peningkatan produksi yang berarti,” demikian dikutip dari laporan tersebut, Senin, 4 Juli 2022.
Faktor lainnya adalah terkait pasokan minyak mentah dunia di mana OPEC dalam laporan Juni 2022 menurunkan surplus pasokan minyak mentah dunia sebesar 400 ribu bopd menjadi satu juta bopd.
Lebih lanjut, terkait permintaan minyak mentah dunia yaitu peningkatan permintaan permintaan minyak mentah Eropa seiring turunnya pasokan gas alam, serta permintaan BBM dan bahan bakar jet mengalami peningkatan memasuki puncak summer driving season di AS dan Eropa.
Kenaikan harga minyak dunia juga dipengaruhi oleh margin kilang yang tinggi, memberikan insentif yang pasti bagi kilang untuk memaksimalkan tingkat produksi.
Untuk kawasan Asia Pasifik, selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut, kenaikan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah Tiongkok untuk melonggarkan kebijakan pandemi dengan mengurangi masa isolasi bagi para pendatang dan mengizinkan pengoperasian kembali kilang-kilang independen.
“Faktor lainnya, peningkatan permintaan BBM dan bahan bakar jet seiring dengan meningkatnya kegiatan ekonomi dan pelonggaran pembatasan perjalanan di India,” jelasnya.
Berikut harga rata-rata minyak mentah utama pada Juni 2022 dibandingkan Mei 2022 sebagai berikut:
– Dated Brent naik sebesar USD10,45 per barel, dari USD113,25 per barel menjadi USD123,70 per barel.
– WTI (Nymex) naik sebesar USD5,08 per barel, dari USD109,26 per barel menjadi USD114,34 per barel.
– Brent (ICE) naik sebesar USD5,54 per barel, dari USD111,96 per barel menjadi USD117,50 per barel.
– Basket OPEC naik sebesar USD3,96 per barel, dari USD113,87 per barel menjadi USD117,83 per barel (sampai dengan 29 Juni 2022).
(HUS)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.