Yogyakarta: Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta melihat pedestrian di Jalan KH Ahmad Dahlan dan Jalan Senopati beralih fungsi. Pedestrian yang semestinya ditujukan untuk pejalan kaki dijadikan tempat parkir kendaraan.
 
“Dari hasil pemantauan di pedestrian Jalan KH Ahmad Dahlan Kota Yogyakarta, terlihat sejumlah tempat usaha baik rumah makan maupun warung usaha memarkir kendaraan roda dua di kawasan pedestrian yang diresmikan pada akhir Desember 2021 lalu,” kata anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, Kamis, 18 Agustus 2022. 
 
Ia menyayangkan terjadinya alih fungsi pedestrian di dekat kawasan Malioboro yang belum genap setahun diresmikan. Apalagi, kata dia, proyek itu menghabiskan Dana Keistimewaan DIY sebesar Rp9,5 miliar.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baharudin mengatakan kawasan pedestrian seharusnya digunakan bagi pejalan kaki, bukan untuk lahan parkir baru dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Ia menyebut situasi itu menjadi ironi.
 
“Mirisnya, selain digunakan sebagai lahan parkir baru, pembatas jalan di kawasan pedestrian KH Ahmad Dahlan beberapa rusak. Bahkan tidak sedikit dijadikan tempat buang sampah karena penutupnya hilang,” ujarnya.
 
Baca: Beasiswa Prestasi Yogyakarta 2022 Terserap 98%
 
Baharuddin mengungkapkan Forpi Kota Yogyakarta mengajak para wisatawan maupun masyarakat sekitar bersama mengawasi dan merawat fasilitas umum. Ia menegaskan fasilitas umum seperti pedestrian harus difungsikan sebagaimana mestinya.
 
“Kepada dinas terkait agar dalam waktu yang tidak lama untuk melakukan pendataan dan perbaikan atas fasilitas umum yang mengalami kerusakan di kawasan pedestrian KH Ahmad Dahlan Kota Yogyakarta tersebut,” ucapnya.
 
Baharuddin menambahkan penataan kawasan Senopati masih berjalan. Ia berharap proyek penataan di kawasan pedestrian Jalan Senopati yang sedang berlangsung dengan memakai Dana Keistimewaan DIY yang nilai kontraknya sebesar Rp12,2 miliar itu berjalan sesuai aturan.
 
“Artinya, pengerjaan tidak hanya tepat waktu, pertengahan Desember 2022, tetapi juga tepat dari segi kualitas dan kuantitas. Jangan hanya kejar tayang tetapi kualitas bahan bangunan sangat perlu diperhatikan,” kata Baharuddin.
 

(NUR)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.