Jakarta: Manajer timnas U-19 Endri Irawan menilai para pemainnya belum maksimal untuk mengarungi Piala Dunia U-20 pada tahun depan. Oleh karena itu, dia mengusulkan PSSI agar mendatangkan kembali pemain naturalisasi, khususnya dari Belanda.
 
Seperti dilansir situs resmi PSSI, Endri cenderung memilih Belanda karena banyak pemain muda keturunan Indonesia di sana. Kemudian, Belanda juga memiliki klub-klub kuat yang bisa diajak untuk berlatih tanding. 
 
“Kenapa dari Belanda karena di negara itu banyak pemain keturunan Indonesia di sana. Jadi ke depan, kalau mau melakukan pemusatan latihan lebih baik di Belanda,” ujar Endri dalam rapat evaluasi timnas U-19 bersama PSSI, Rabu (20/7/2022).





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Selain bisa melihat calon pemain naturalisasi di sana, klub-klub di Belanda juga sangat kuat, sehingga ketika uji coba sangat bermanfaat,” tambahnya.
 
Sementara itu, asisten manajer timnas U-19 Sumarji mengaku setuju dengan pernyataan Endri. Namun dia menambahkan, mentalitas bertanding para pemain timnas U-19 yang rata-rata berusia 17-18 tahun juga belum terbentuk maksimal. Atas dasar itu, dia juga menyarankan Garuda Nusantara memiliki seorang psikolog atau motivator.
 
“Anda bisa lihat saat laga pertama melawan Vietnam, mental dan skema permainan tidak berkembang. Ini selalu menjadi problem saat Indonesia main di laga pertama. Itu harus menjadi koreksi (pelatih) Shin Tae-yong agar setiap laga pertama sudah langsung tune in. Langsung nge-gas,” ujar Sumarji merujuk hasil negatif timnas U-19 di Piala AFF 2022.
 
Rapat evaluasi digelar berdasarkan hasil timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2022 beberapa waktu lalu. Saat itu, Garuda Nusantara yang berstatus sebagai tuan rumah malah gagal lolos fase grup karena bermain imbang tanpa gol dengan Vietnam dan Thailand. 
 
PSSI sejatinya sempat mendatangkan tiga pemain muda asal Belanda saat pemusatan latihan jelang Piala AFF U-19 2022, yakni Jim Croque, Kai Boham, dan Max Cristoffel. Tapi, pelatih Shin Tae-yong menilai performa mereka tidak memuaskan dan proses naturalisasi pun tidak dilanjutkan.
 
 
 

(KAH)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.