Salah satu jemaah yang gagal berangkat, Ramdani, menceritakan awalnya mendapatkan informasi dari Jannah Firdaus pada 26 Juni 2022. Saat itu, CEO perusahaan menginformasikan penundaan keberangkatan haji furoda tahun ini. Alasanya, terlalu besar risikonya jika jemaah tidak mendapatkan tiket pesawat ketika dipaksakan berangkat di tanggal 2 atau 3 dzulhijjah.
Ramdani mengatakan perusahaan mengumumkan bahwa bagi jemaah yang enggan membayar otomatis akan ditunda keberangkatannya tahun depan. Sementara itu, jemaah yang memilih pergi tahun ini tidak dijamin 100 persen akan mendapatkan visa, jadi fokus jemaah adalah mendapatkan refund.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Pada fase ini beberapa jemaah sudah mulai minta refund 100 persen. Tapi, bisa dicek pada pengumuman (dari perusahaan), tidak ada info adanya refund 100 persen,” kata Ramdani.
Anehnya, jemaah yang ingin berangkat tahun ini harus menyetor biaya tambahan USD2000 (Rp29.500.000) sebelum visa keluar. Ramdani sendiri mendaftar untuk dua orang. Pertama dirinya, yang memilih paket VIP senilai USD17.500 dan salah satu anggota keluarganya untuk paket ekonomi sebesar USD13.000.
“Kami diminta menyetor maksimal keesokan harinya. Para jemaah kalang kabut mencari uang sebanyak itu dalam semalam. Karena diinfo kalau enggak setor, enggak diproses visanya,” ujar Ramdani.
Di tengah keputusasaan yang melanda jemaah, pada 5 Juli 2022, Jannah Firdaus kembali mengeluarkan pengumuman. Kali ini, ditetapkan bahwa jemaah yang tidak mendapatkan visa haji furoda dinyatakan batal berangkat tahun ini.
Dalam pertemuan yang digelar secara tertutup, manajemen memberikan tiga opsi. Pertama, penundaan keberangkatan hingga tahun depan tanpa refund, dan biaya keberangkatan tidak mengalami penambahan.
Kedua, perusahaan menahan USD7000 sebagai uang muka tahun depan. Ketiga, dana USD7000 milik jemaah yang mengajukan refund ditahan hingga Jannah Firdaus mendapatkan jemaah baru.
“Masa iya kita disuruh jadi marketing Jannah Firdaus? Dalam opsi itu tidak ada sama sekali soal refund 100 persen. Padahal di MoU awal jelas-jelas ada,” kata Ramdani.
Jemaah lainnya, Muhammad, yang memutuskan…
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.