Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem Eva Yuliana mengatakan, dirinya setuju melegalisasi ganja untuk kepentingan medis.
 
“Saya setuju, utamanya adalah obatnya bukan persoalan ganjanya. Adapun obatnya itu dari unsur yang terkandung dalam ganja, maka itu yang akan kami bahas dalam UU Narkotika,” ujar Eva dalam tayangan Hotroom pada Kamis, 7 Juli 2022.
 
Pembahasan ganja medis untuk dilegalkan berawal dari seorang ibu yang memegang papan bertulisan “Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis” dan viral di sosial media. Sejak tahun 2020, ia sudah berusaha memohon uji materi UU Narkotika ke Mahkamah Konstitusi agar ganja medis dapat dilegalkan.  

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Aksinya dilakukan bukan tanpa alasan. Hal itu rela dilakukannya karena sang buah hati mengidap penyakit cerebral palsy, sebuah penyakit yang menyerang otak anak. Perjuangannya untuk menyelamatkan anaknya ini berhasil mengetuk hati orang banyak untuk mendukungnya.  
 
Dokter dan Peneliti Herbal Inggrid Tania ikut mendukung agar ganja medis dilegalkan. “Kami mendukung legalisasi ganja medis, tapi bukan legalisasi ganja. Makanya undang-undang harus direvisi mana ganja, mana ganja medis,” kata dia.
 
Ia juga menekankan bahwa regulasi harus diatur dengan jelas, jangan sampai ada penumpang gelap yang melakukan penyelewengan terhadap legalisasi ganja medis.  
 
Menurutnya penelitian mengenai ganja medis memang belum selesai dilakukan. Tetapi memang ada indikasi bahwa ganja medis bisa mengobati penyakit HIV AIDS, epilepsy, dan cerebral palsy, terutama bagi mereka yang sudah dalam gejala berat.  
 
Kasubdit IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Gembong Yudha mengatakan, dikhawatirkan jika medis ganja dilegalkan akan banyak penyimpangan yang terjadi.  
 
Sementara, menurut Pakar Hukum Narkotika Ubhara Jaya Slamet Pribadi, penelitian mengenai ganja medis belum selesai dilakukan meskipun di luar negeri sudah banyak yang mempraktikannya.
 
“Kalau memang dibutuhkan untuk medis, harus dengan syarat dan peraturan yang sangat berat,” kata Slamet. (Tamara Pramesti Adha Cahyani)
 

(MBM)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.