Jakarta: Keputusan Kementerian Perhubungan terkait kenaikan tarif ojek online (ojol) diminta dikaji ulang. Kenaikan tarif dinilai tak menguntungkan ojol karena terlalu besar.
 
“Kan dilihat dari kenaikan, per kilo itu naiknya Rp1.000 rupiah ya, kalau begini akan terjadi penurunan permintaan dari masyarakat, tidak menguntungkan ojek online,” kata Analis kebijakan transportasi dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Sabtu, 27 Agustus 2022.
 
Sepekan terakhir, protes terkait rencana kenaikan tarif ojol yang diprediksi mencapai 30 persen terus mengemuka. Kenaikan yang terkesan menguntungkan penggemudi ojol sejatinya memiliki dampak ke berbagai hal lain seperti inflasi dan juga daya beli.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Jika naik terlalu tinggi, masyarakat diyakini akan semakin ogah naik Ojol. Di sisi lain, pemerintah menyetujui kebijakan ini berdasarkan permintaan driver ojol sendiri. Padahal, Azas sempat mengingatkan kepada pengemudi ojol agar mempertimbangkan kenaikan tarif.
 

Sejumlah pihak juga meminta kenaikan tidak melebih inflasi sehingga tidak memberatkan konsumen. Apalagi, daya beli konsumen belum pulih sepenuhnya.
 
Sementara itu, Ekonom Indef Nailul Huda menilai rencana kenaikan tarif ojol yang akan diberlakukan pemerintah pada akhir bulan ini terkesan tidak melihat dari berbagai sisi. Terutama dari aspek konsumen.
 
Nailul mengatakan bentuk industri dari transportasi online, termasuk ojol adalah multisided market di mana ada banyak jenis konsumen yang ‘dilayani’ oleh sebuah platform. Bukan hanya dari sisi mitra driver saja, namun juga dari sisi konsumen akhir atau penumpang dan pelaku UMKM (mitra penjual makanan minuman).
 
“Perubahan cost dari sisi mitra driver akan memengaruhi perubahan di sisi konsumen penumpang dan pelaku UMKM. Dari sisi konsumen penumpang sudah pasti ada penurunan permintaan, sesuai hukum ekonomi. Jika permintaan industri bersifat elastis, sudah pasti mitra driver yang akan rugi karena secara total pendapatan akan menurun. Maka hal ini kontradiktif dengan kesejahteraan mitra driver yang ingin dicapai dengan adanya perubahan ini,” ucap Nailul Huda dihubungi terpisah.
 

 

Halaman Selanjutnya

Hal negatif lain yang akan…

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.