SURYA.CO.ID, NGANJUK – Beberapa daerah serempak melakukan pengetatan di perbatasan daerahnya dari keluar masuknya pengiriman ternak menjelang Idul Adha pekan ini. Penyekatan terhadap ternak juga makin diintensifkan jajaran Polres Nganjuk di perbatasan empat daerah untuk mencegah sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) lolos masuk wilayahnya.
Pengetatan di perbatasan memang diperkuat khususnya pada hewan ternak dari luar daerah. Sedangkan titik perbatasan yang dijaga masing-masing adalah perbatasan Jombang-Kertosono, Madiun-Wilangan, Kediri-Pace, dan Bojonegoro-Rejoso.
“Upaya pencegahan dengan cara penyekatan ini harus kami lakukan untuk menjamin hewan-hewan kurban yang masuk ke wilayah Nganjuk dalam keadaan sehat dan aman dikonsumsi,” kata Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson Situmorang melalui Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Selasa (5/7/2022).
Dijelaskan Boy, di wilayah-wilayah perbatasan tersebut petugas Polres Nganjuk dan polsek jajaran memeriksa dengan teliti hewan ternak yang masuk maupun yang keluar dari wilayah Kabupaten Nganjuk.
Kalau menemukan kendaraan pengangkut hewan ternak yang tidak dilengkapi Dokumen (SKKH), maka akan diminta mengembalikan hewan ternak ke daerah asalnya.
“Kami minta jajaran yang melakukan penyekatan untuk tegas dalam menghalau distribusi hewan ternak, terutama dari luar daerah yang masuk ke Nganjuk. Karena upaya pencegahan PMK di Nganjuk harus dilakukan dengan baik agar bisa segera dikendalikan,” tandas Boy.
Sementara Plt Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi sebelumnya mengatakan, meluasnya PMK di Nganjuk menjelang hari raya Idul Adha atau hari raya kurban telah membuat masyarakat khawatir. Pemkab Nganjuk berupaya meyakinkan masyarakat agar tidak khawatir pada hewan kurban karena telah dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Apalagi, ungkap Marhaen, Pemkab Nganjuk telah berupaya maksimal dengan menurunkan seluruh dokter hewan yang dimiliki untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban milik masyarakat.
“Tentunya setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter hewan, maka akan ada jaminan kesehatan hewan untuk kurban yang dituangkankan dalam surat dari Dinas Pertanian. Untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir akan kesehatan hewan untuk kurban,” ujar Marhaen.
Di samping itu, upaya mencegah penyebaran PMK juga dilakukan dengan mencegah masuknya hewan kurban dari luar daerah yang tidak dilengkapi surat sehat. Ini karena ketersediaan hewan untuk kurban yang sehat dan aman di Nganjuk masih mencukupi.
“Maka dari itu, silakan masyarakat yang menginginkan untuk mendapat hewan kurban yang sehat dan layak, bisa meminta informasi ke Dinas Peternakan ataupun tempat informasi resmi yang disediakan Pemkab Nganjuk,” tambahnya. *****
Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.