Surabaya: Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat hingga akhir Juni 2022 telah merealisasikan akad pembiayaan perumahan sebanyak 1.394 unit atau setara dengan Rp208,9 miliar. 
 
Khusus untuk provinsi Jawa Timur, BP Tapera telah merealisasikan akad pembiayaan perumahan sebanyak 115 unit atau setara dengan Rp16,29 miliar. Pembiayaan paling banyak berada di daerah Malang sebanyak 15 unit.
 
Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi menyampaikan bahwa pemerintah provinsi Jawa Timur sangat mendukung dan mengapresiasi kehadiran BP Tapera dalam memberikan solusi kepada para PNS Jawa Timur.
 

Dirinya mengajak para PNS dari seluruh Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah masing-masing di wilayah Jawa Timur untuk segera melakukan pemutakhiran data di portal Sitara.






Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Saya sangat berharap kepada BP Tapera agar serius dan memberikan pertimbangan limit nilai kredit baik dengan program syariah maupun konvensional khususnya bagi PNS yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur,” katanya dikutip dari laman resmi, Selasa, 5 Juli 2022.
 
Berdasarkan data, Jawa Timur memiliki 341.335 peserta Tapera aktif, di mana sebesar 299.164 telah dimutakhirkan oleh para pemberi kerjanya melalui Sitara sejak pertengahan 2021. Namun, BP Tapera juga mencatat saat ini sebesar 64,96 persen peserta masih belum melakukan pemutakhiran data secara individu.
 

Dari para PNS di Jawa Timur yang telah memutakhirkan data, minat peserta terhadap bantuan pembiayaan Tapera dengan skema konvensional yaitu sebanyak 8.993 peserta memilih Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
 
Sebanyak 1.536 peserta memilih Kredit Bangun Rumah (KBR), dan 21.526 peserta memilih Kredit Renovasi Rumah (KRR). Sedangkan untuk skema Syariah, sebanyak 1.279 peserta memilih Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR).
 
Sementara itu, 232 peserta memilih Pembiayaan Bangun Rumah atau PBR, 2.259 peserta memilih Pembiayaan Renovasi Rumah atau PRR. Tahun ini, BP Tapera menyediakan anggaran sebesar Rp2,95 Triliun untuk disalurkan kepada para PNS yang belum memiliki rumah pertama atau untuk kebutuhan renovasi dan membangun.
 

(KIE)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.