Tasikmalaya: Seorang siswa, kelas 5 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya, dipaksa temannya menyetubuhi kucing sambil direkam memakai ponsel pekan lalu dan disebarkan oleh teman-temannya.
 
Atas ulah teman-temannya, korban menjadi depresi tidak mau makan minum sampai meninggal dalam perawatan di rumah sakit pada Minggu, 18 Juli kemarin. Semasa hidupnya korban diketahui kerap dipukuli oleh teman bermainnya.
 
Ibu kandung siswa berinisial, TT, 39, mengatakan, selama hidupnya anak kedua dari empat bersaudara diketahui kerap dirundung teman-temannya. Video korban yang menyetubuhi kucing tersebar di media sosial hingga korban dirundung.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Teman-temannya semakin menjadi dan anak saya jadi malu, tidak mau makan minum dan selalu melamun sampai dibawanya ke rumah sakit mengeluhkan sakit tenggorokan hingga meninggal dalam perawatan. Namun, selama ini anaknya sempat mengaku telah dipukuli oleh teman-temannya dan puncaknya dipaksa menyetubuhi kucing disaksikan para pelaku sambil diolok-olok dan direkam memakai handpone pelaku,” kata ibu korban, Rabu, 20 Juli 2022.
 

Selama mengalami depresi itu, anaknya tidak mau keluar rumah dan masih terus melamun karena masih ada rasa sakit di kepala setelah dipukuli oleh teman-temannya hingga tidak mau makan minum. Keluarga berinisiatif membawanya ke rumah sakit karena mengeluhkan sakit tenggorokan sampai akhirnya meninggal.
 
“Atas kejadian tersebut, sempat keluarga para pelaku perundungan anaknya meminta maaf dan keluarga mengaku sudah ikhlas dengan kepergian anaknya tetapi meminta hal ini tak terjadi lagi kepada anak-anak lainnya. Karena, sebagai orang tua tidak bisa berbuat banyak tetapi keluarga para pelaku diharapkan supaya anak-anaknya lebih didik lagi dan jangan ada pembiaran,” ujarnya.
 
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, pihaknya membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Polsek Singaparna Polres Tasikmalaya secara langsung mengunjungi rumah korban untuk pendampingan psikis bagi keluarga korban. 
 
“KPAID akan memproses secara hukum kasus ini supaya kejadian sama tak terulang kembali ke anak-anak lainnya. Apalagi, rekaman tidak senonoh perundungan anak sempat menyebar di media sosial hingga menjadi perbincangan dan ketika saya mendapat informasi langsung menuju rumah korban bersama Kepolisian untuk memberikan pendampingan terutama keluarganya agar kejadian yang dialami oleh anaknya bisa kembali stabil,” paparnya.
 

(WHS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.