SURYA.co.id – Inilah profil dan biodata Patra M Zen, kuasa hukum yang ngaku kena ‘prank’ Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, Patra M Zen merupakan kuasa hukum Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ia awalnya begitu getol menyuarakan supaya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi segera diselidiki.

Namun, akhirnya terungkap fakta bahwa tidak ada pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Mengetahui hal itu, Patra M Zen mengaku telah kena ‘prank’.

Lantas, seperti apa profil dan biodata Patra M Zen?

Melansir dari Wikipedia, Patra M Zen lahir di Jakarta pada tahun 1975.

Ia merupakan seorang Aktivis dari YLBHI.

Riwayat jabatan:

  • Ketua Badan Pengurus YLBHI Periode 2006 – 2011;
  • Koordinator Perkumpulan Masyarakat Jakarta Peduli Papua (Pokja Papua);
  • Koordinator Sekretariat Nasional Koalisi Kebijakan Partisipatif (KKP);
  • Koordinator Region Timur Komunitas Pembaharu Hukum (AlterLaw);
  • Koordinator Tim Advokasi Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air (Takruha).
  • Staf pengajar luar biasa pada Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Paramadina, dan;
    roster pada United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UN-OCHA).
  • Sebelumnya, pernah menjadi anggota Kelompok Kerja Bidang Hukum – yang difasilitasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) – saat menyusun Cetak Biru Rekonstruksi dan Rehabilitasi di Aceh dan Sumatra Utara; anggota Tim Perumus Panduan Hak Asasi Manusia untuk Polisi (Kep. No: K-20.PR.09.10-Tahun 2004) dan pengkajian Hak-hak Asasi untuk Perempuan (Kep. No: I.43.PR.09.03/2003) – bentukan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dephukham); Anggota Tim Analisis KPP HAM Komnas HAM Peristiwa Wamena dan Wasior (Papua).
  • Pernah (dan sedang) terlibat dalam program penelitian dan publikasi yang dilakukan, antara lain: Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Demokrasi (Yappika); Indonesian Procurement Watch (IPW); International NGOs Forum on Indonesian Development (INFID), Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN); Lembaga Konsumen Jakarta; Pusat Studi Hak Asasi Manusia dan Demokrasi (Demos); menjadi Manajer Program Security Legal Reform (kerjasama the Partnership Governance Reform in Indonesia dan YLBHI), serta publikasi Indonesian Legal Aid Handbook (kerjasama Indonesia-Australia Development Facility dan YLBHI).

Menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang; Mendapat LL.M in International Human Rights Law dari University of Essex, Inggris – mendapat the British Chevening Scholarship.


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.