Jakarta: Tim khusus (timsus) gabungan pengusutan kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memeriksa Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E), Rabu, 3 Agustus 2022. Pemeriksaan dilakukan menjelang beredarnya informasi akan adanya penetapan tersangka kasus tewasnya Brigadir J. 
 
“(Bharada E) telah diperiksa hari ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada Medcom.id, Rabu, 3 Agustus 2022.
 
Dedi mengatakan total sudah 13 saksi diperiksa timsus. Namun, dia tak membeberkan masing-masing saksi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Berdasarkan rangkuman Medcom.id, saksi yang telah diperiksa ialah petugas PCR test covid-19 Irjen Ferdy Sambo dan sopirnya, saksi di tempat kejadian perkara (TKP), asisten rumah tangga (ART) Irjen Sambo, ahli kriminologi, tim laboratorium forensik, Inafis, dan dokter forensik. 
 
Timsus dikabarkan akan membeberkan sosok tersangka malam ini. Polri tengah menyiapkan konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Namun, agenda yang diinformasikan mulai pukul 21.00 WIB itu belum mulai hingga pukul 22.30 WIB. 
 
“Bentar nunggu dulu,” ujar Dedi. 
 

Setelah penetapan tersangka malam ini, Dedi mengatakan penyidik timsus mengagendakan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi besok Kamis, 4 Agustus 2022. Agenda pemeriksaan dilakukan pada Kamis pagi, 4 Agustus 2022.
 
“Ya betul (periksa Irjen Sambo besok) info dari Dirpidum (Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi),” ungkap Dedi. 
 
Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo, wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022. Brigadir J tewas terkena tembakan Bharada E. Penembakan dilakukan karena Brigadir J keperpok melakukan pelecehan seksual dan pengancaman terhadap istri Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo. 
 
Namun, keluarga Brigadir J tak memercayai pernyataan polisi itu. Keluarga tak yakin Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, yang merupakan istri pimpinannya. Sebab, Brigadir J sering menceritakan kebaikan Irjen Sambo dan istri, Putri Candrawathi kepada keluarga. 
 
Keluarga menduga Brigadir J tewas akibat pembunuhan berencana dan penganiayaan. Argumen itu atas dasar temuan luka-luka di tubuh Brigadir J. 
 
Autopsi ulang pun dilakukan di RSUD Sungai Bahar Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022. Hasilnya diperkirakan keluar empat minggu terhitung sejak autopsi ulang dilakukan. 
 

(AGA)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.