SURYA.CO.ID, SITUBONDO – Pencucian uang alias money laundry atau money laundering menjadi tindak kejahatan yang merusak transparansi laporan keuangan. Karenanya, untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penandatangan nota kesepahaman terkait upaya pemberantasan money laundry itu, berlangsung di Kantor PPATK Jakarta. Dan dihadiri Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso serta Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana.

Rijani Tirtoso mengatakan bahwa kerjasama tersebut sangat penting bagi instansinya. Khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. “Harapannya melalui kerjasama ini aliran dana yang diperoleh maupun yang disalurkan dalam kegiatan bisnis LPEI bisa benar-benar transparan,” ucap Rijani melalui rilisnya, Selasa (22/8/2022).

Selain itu, nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai tugas dan data yang diperlukan kedua instansi. “Untuk itu, kami berharap kerjasama dan koordinasi ini bisa terus ditingkatkan di masa-masa yang akan datang,” tegas Rijani.

Lebih lanjut, Rijani mengungkapkan, implementasi dari kerjasama itu berupa tukar-menukar data dan informasi. “Kemudian kami juga saling memberi sosialisasi anti pencucian uang. Kemudian memberikan pendidikan dan pelatihan kepada pegawai lembaga dalam rangka penanganan masalah yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang,” tukasnya.

Rijani menambahkan, LPEI dan PPATK juga berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. “Hal ini selaras dengan nilai budaya LPEI. Yakni Agile, Profesionalisme, Integritas, dan Kreatif (APIK ),” ucapnya.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengapresiasi kerjasama tersebut. “Setelah penandatanganan ini, jika LPEI melakukan investigasi internal, kami akan membantu dalam kebutuhan informasi, pendidikan, dan riset. Kami sangat antusias untuk ke depannya bisa membantu kepentingan LPEI,” ujar Ivan.

Ivan menjelaskan, kerjasama itu merupakan bentuk dukungan nyata yang diberikan oleh PPATK kepada LPEI. Khususnya dalam mendukung program dan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan ekspor nasional.

“Kami ingin ada peningkatan kinerja ekspor nasional melalui penyaluran pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi,” tutupnya. *****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.