SURYA.CO.ID, LUMAJANG – Kerugian materi korban kebakaran di Pasar Loak Serangin, Lumajang, memang cukup besar.
Bahkan, satu orang pedagang onderdil sepeda motor yang menjadi korban kebakaran di pasar tersebut mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar.
Jika ditotal, dari 9 toko yang terbakar di Pasar Loak Serangin, angka kerugiannya bisa mencapai Rp 1,5 miliar lebih.
Diketahui usai kebakaran itu padam, sejumlah pemilik toko yang mengalami kebakaran langsung berkumpul melakukan diskusi untuk membahas kerugian di balik bencana ini.
Sebab, kebakaran ini terjadi karena salah seorang pemilik toko teledor membakar kambing di area pasar.
Baca juga: Gara-gara Bakar Kambing, Pasar Loak Serangin di Lumajang Dilahap Si Jago Merah
Baca juga: Pasar Loak Serangin Lumajang Terbakar, Kerugian Pedagang Ada yang Mencapai Rp 1 Miliar
Akan tetapi, hingga rundingan tersebut selesai, belum jelas siapa pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran itu.
Pemerintah setempat pun belum memberikan kabar, apakah pemilik-pemilik toko mendapat bantuan agar bisa melakukan renovasi.
Akibatnya, salah seorang korban memutuskan melaporkan penyebab kejadian tersebut ke polisi.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Lumajang, Suharwoko mengatakan pihaknya saat ini masih menganalisa dampak kebakaran tersebut.
Pihaknya, lanjut Suharwoko, saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melakukan verifikasi asesmen di lapangan. Hal ini untuk memutuskan apakah pemerintah perlu menyediakan kebutuhan renovasi pemilik toko yang terdampak atau tidak.
“Tadi pak bupati sudah manggil Dinas Sosial, apa bisa teman-teman ini dikasih bantuan,” kata Suharwoko.
Hanya saja, hasil koordinasi tersebut juga belum bisa langsung diputuskan. Karena biasanya masyarakat yang mendapat bantuan merupakan korban bencana yang memiliki dampak cukup luas. Seperti bencana alam dan wabah penyakit. Bantuan tersebut bisa diambilkan dari anggaran belanja tidak terduga (BTT).
“Kami nanti koordinasi dengan BPBD terkait hasil asesmennya. Lalu melakukan koordinasi dengan lembaga yang mengelola keuangan daerah,” pungkasnya.
Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.