SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG – Dugaan pembuangan bayi di depan UGD RSUD Campurdarat, Kabupaten Tulungagung akhirnya terungkap. Personel Timsus Macan Agung menangkap TR (27), seorang perempuan asal Desa Gembuk, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan.

TR pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tulungagung. Menurut Kasatreskrim Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, bayi perempuan TS masih dititipkan di rumah sakit. Rencananya bayi tersebut akan diserahkan ke keluarga TR.

“Kami akan serahkan supaya dirawat oleh keluarga TR. Sementara TR masih menjalani perawatan, tidak mungkin merawat bayinya,” ujar Agung, Rabu (3/8/2022).

Satreskrim Polres Tulungagung akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, pihak rumah sakit dan Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI). Semua pihak ini yang akan menentukan proses penyerahan anak perempuan TR.

Penyerahan ke pihak keluarga juga untuk melindungi anak tersebut, agar tidak ditelantarkan oleh TR. “Karena sebelumnya sudah ada niat untuk menelantarkan anaknya, bahaya jika anak itu diserahkan kepada tersangka,” tegas Agung.

Jika tidak ada kendala, dana satu atau dua hari ke depan penyerahan sudah bisa dilakukan. Sementara penyidik masih mendalami kasus ini, untuk memastikan kemungkinan keterlibatan ayah biologis bayi malang itu.

Jika dalam rencana pembuangan ini ada peran ayah biologisnya, maka penyidik akan melakukan pemanggilan. “Kami pastikan dulu, apakah ada keterlibatan ayah biologisnya. Jika memang dia terlibat, pasti akan kami mintai keterangan,” pungkas Agung.

TR sebelumnya berstatus janda beranak dua. Dia lalu berkenalan dengan TMN, warga satu desa dengannya dan melakukan hubungan intim. TR lalu hamil, sementara TMN tidak mau bertanggung jawab.

Dalam kondisi hamil, TR bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Surabaya. Di Surabaya ia berkenalan dengan AP, warga Desa Pakisrejo, Kecamatan Tanggunggunung yang kemudian menjadi kekasihnya.

Selama di Surabaya TR berhasil menyembunyikan kehamilannya. Saat persalinan tiba, TR melahirkan di kamar mandi majikannya, sebelum dirujuk ke rumah bersalin di Jalan Raya Lontar Surabaya, Selasa (26/7/2022).

TR lalu melakukan perjalanan ke Tulungagung dengan menyewa travel pribadi untuk menemui AP pada Jumat (29/7/2022) malam. Ia turun di depan RSUD Campurdarat sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (30/7/2022).

TR lalu meninggalkan anaknya di depan UGD berserta tas berisi perlengkapan bayi. Bayi nahas itu ditemukan Satpam proyek RSUD Campurdarat pada pukul 05.00 WIB. Polisi menangkapnya pada Senin (1/8/2022) pukul 18.00 WIB di Trenggalek, saat jalan-jalan bersama AP. *****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.