“Hanya pemimpin yang mengerti permasalahan tembakau yang dapat melindungi dan memperjuangkan petani dalam regulasi dan kebijakannya,” kata Ketua Umum APTI Agus Parmuji dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Juni 2022.
Dia menyatakan kesepakatan itu diambil karena peran pemimpin sangat besar dalam penentuan nasib enam juta petani tembakau di 15 provinsi. Agus memberi contoh yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Kami di Jawa Tengah, sudah merasakan betul efek dari kepemimpinan yang ngayomi petani tembakau. Pak Ganjar sejak pertama kali menjabat gubernur selalu mau turun saat wiwit tandur hingga nanti panen,” ungkap dia.
Dia menerangkan aksi Ganjar itu sebagai bentuk perhatian, dukungan, dan suntikan semangat kepada para petani di sentra-sentra penghasil tembakau di Jateng. Menurut dia, Ganjar juga konsen agar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani tembakau.
“Maka dari itu, sejak awal menjabat, kami nobatkan beliau sebagai Senopati Tembakau Jawa Tengah, sampai saat ini,” ungkap dia.
Dia mengaku kebijakan DBHCHT banyak menguntungkan petani tembakau Jateng. DBHCHT yang dikembalikan ke petani digunakan lagi untuk meningkatkan kualitas panen, seperti pupuk, alat rajang, dan kendaraan roda tiga. Hal itu, kata dia, akan mengatrol harga daun tembakau.
Dia mengeklaim kebijakan yang dikeluarkan Ganjar untuk petani tembakau di Jateng bikin iri petani di luar Jateng. Sehingga APTI mendorong Ganjar untuk bisa memimpin Indonesia.
“Watak satria ketika sudah berkomitmen dan kepeduliannya, ketika bisa didorong ke istana, nantinya kami yakin terkait kebijakan (tembakau) masih akan meminta masukan (dari petani) serta akan lebih luas efeknya dan mengayomi,” terang Agus.
Dalam Rapimnas APTI juga menelurkan lima rekomendasi, yakni:
- Mendorong Pemerintah RI mempercepat pengaturan impor tembakau.
- Meminta Pemerintah RI menerbitkan perlindungan tata niaga nasional.
- Mendorong peningkatan kualitas bahan baku, melalui pengembalian DBHCHT minimal 50 persen ke daerah.
- Petani tembakau menolak revisi PP 109/2012.
- Menolak kenaikan cukai tembakau.
(LDS)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.