“Jadi bertambah dua korbannya setelah adanya laporan lanjutan. Semua yang menjadi korban dari pelaku di bawah 10 tahun,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Sabtu, 2 Juli 2022.
Zain menuturkan, kronologi kasus pencabulan tersebut bermula pada Mei 2022, di mana ke empat korban itu sedang bermain. Kemudian, lanjutnya, dipanggil oleh pelaku ke semak-semak belakang vihara di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Tersangka menjanjikan para korban akan diberikan burung dara, jika mereka mau menuruti kemauannya,” katanya.
Zain menjelaskan, dari empat korban anak laki-laki ini diminta oleh pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang bubur tersebut untuk menurunkan semua celana dan membelakangi korban, dan langsung dicabuli.
“Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam dengan menekan perut para korban seraya berkata jangan bilang siapa-siapa,” jelasnya.
Zain menambahkan, atas laporan salah satu orang tua korban pada Kamis 30 Juni 2022, Unit VI PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku di kontrakannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 76E Jo pasal 82 UURI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pedagang bubur berinisial A di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap dua orang anak. Pelaku mencabuli korban di sekitar rumahnya.
“Iya benar ada kejadian tersebut. Tapi kami sudah serahkan pelaku ke Polres Metro Tangerang, karena ditangani di sana,” singkat Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah, Jumat, 1 Juli 2022.
Tetangga dari salah satu korban, Agus, mengatakan, tindakan bejat yang dilakukan pelaku terbongkar oleh orang tua dari korban. Salah satu orang tua tersebut melihat ada kejanggalan saat korban berjalan.
“Orang tuanya ngomong kalau ada yang aneh dari cara jalan dan kelakuan anak itu,” ujar Agus.
Agus menuturkan, orang tua tersebut pun bertanya ke anak terkait keanehan yang terjadi. Sang ayah, lanjutnya, pun terkejut dengan jawaban korban yang mengaku mendapat tindakan pencabulan oleh A.
“Akhirnya didatangi ke kontrakan yang bersangkutan. Terus ditanya awalnya enggak ngaku, tapi pas dibawa anaknya dia baru mengaku,” katanya.
Menurut Agus, ada dua anak yang diduga menjadi korban pencabulan tukang bubur A. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan penyelidikan.
“Sudah di bawa ke Polres dua hari lalu. Yang bawa tukang bubur itu ke Polres dari Polsek Cipondoh,” jelasnya.
(WHS)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.