Lamudi.co.id sebagai perusahaan teknologi yang bergerak di bidang properti (PropTech) mengulas perkembangan sektor properti nasional melalui data tren pencarian properti secara online dalam periode Agustus 2021- Mei 2022.
Dalam periode Agustus 2021 hingga Mei 2022 pemerintah telah mengeluarkan dua insentif yakni skema DP 0 persen dan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) yang berlaku hingga Juli 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dua insentif ini telah mendorong minat pembelian properti rata-rata hingga 6,3 persen dalam periode 10 bulan berlakunya insentif tersebut.
CEO Lamudi.co.id Mart Polman mengatakan perhatian pemerintah pada sektor properti sangat diapresiasi karena membantu para pencari properti mendapatkan kemudahan dalam pembelian properti terutama dalam sisi pendanaan.
“Dalam upaya kami untuk menjadi teman terpercaya bagi semua pencari properti kami akan memastikan bahwa kebijakan tersebut terkomunikasikan dengan baik kepada para pengguna kami agar mereka dapat memanfaatkan insentif tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Agustus 2022.
Sementara itu, akses pendanaan masih menjadi kendala utama dalam kepemilikan properti. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman pencari properti terhadap persyaratan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
“Misalnya seperti pengetahuan mengenai rumah yang ingin dibeli, kesiapan uang muka minimal dan tenor KPR, pelunasan terhadap semua cicilan kredit yang masih tertunggak, pengetahuan tentang manajemen keuangan dan pengetahuan mengenai pentingnya asuransi properti,” jelasnya.
Riset Tren Pasar Properti H1-2022 adalah laporan yang dikeluarkan Lamudi.co.id dua kali dalam setahun yang bertujuan mengulas tren dan adopsi sikap baru dalam pencarian dan rencana investasi dan pembelian properti dalam periode satu semester. Data yang dikompilasikan dalam laporan berbekal first-hand data Lamudi.co.id.
(KIE)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.