SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya menambah jumlah penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Surabaya. Tahun ini, ada 187 Kepala Keluarga (KK) yang akan masuk ke dalam Rusun.
Masing-masing penghuni dapat menghuni Rusunawa baru di tiga lokasi, yakni Gunung Anyar 2, Dukuh Menanggal 2 dan Tambak Wedi Baru.
“Kami menargetkan semua rusunawa sudah terisi dan tepat sasaran, terutama (Rusunawa) yang baru,” kata Kepala DPRKPP Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat di Surabaya, Jumat (1/7/2022).
Tahun ini, Pemkot Surabaya memang baru memiliki sejumlah unit baru Rusunawa. Di antaranya, 100 Unit Rusunawa di Gunung Anyar Sawah. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meresmikan secara langsung bangunan tersebut.
Selain dengan unit baru, penambahan penghuni baru ini juga tak lepas dari keluarnya sejumlah penghuni lama. Mereka yang lepas dari status Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memang harus keluar dari Rusun.
Irvan melanjutkan, bahwa mereka yang masuk ke dalam Rusunawa juga akan mendapatkan pendampingan program pemberdayaan ekonomi. Mulai dari pelatihan UMKM, hingga peningkatan keterampilan.
Harapannya, mereka segera lepas dari status MBR dan keluar dari Rusunawa. ”Sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota, kami diminta memberikan intervensi agar para penghuni Rusunawa bisa meningkatkan penghasilan mereka. Sehingga nantinya mereka bisa mendapatkan hunian yang tentu lebih baik. Dengan menyewa rumah kontrak hingga membeli rumah pribadi,” terang Irvan.
Masuknya penghuni baru Rusunawa akan mengurangi jumlah antrean calon penghuni. Yang mana, jumlah antreannya mencapai ribuan KK.
Dukungan terhadap penyediaan Rusunawa ini masuk dalam tujuh Indikator Kinerja Operasional (IKO) dalam DPRKPP Kota Surabaya. Semua terangkum yang sesuai misi Kota Surabaya, yakni gotong-royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan.
Selain penyediaan unit Rusun, ada sejumlah target lain yang harus dipenuhi pihaknya. Di antaranya, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) atau Dandan Omah terhadap 800 Rutilahu.
Kemudian, pemeliharaan atau rehabilitasi gedung bangunan milik Pemkot Surabaya. Perbaikan itu dapat berupa rehabilitasi kantor dinas, kecamatan maupun kelurahan di 185 lokasi selama 2022. Pihaknya juga menargetkan 5.497 bangunan memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Irvan menyebut, bangunan yang sudah ber-IMB hingga tahun 2021 sebanyak 290.077 bangunan (dari total 537.484 bangunan. Penerbitan IMB 100 persen dengan batas waktu pelayanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kemudian penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang atau warga kepada Pemkot Surabaya ditargetkan 25 dokumen PSU diserahkan kepada pemkot. ******
Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.